drberita.id -KPU Sumut menetapkan 17 bacalon DPD RI dalam rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual kedua di Hotel JW Marriot Medan, Selasa 11 April 2023. 5 bacalon sudah terlebih dahulu lolos di tahapan verifikasi faktual pertama.
Darwis H. Harahap Bacalon DPD RI Dapil Sumatera Utara pun dinyatakan lolos pada tahapan verifikasi faktual ke-2.
Rapat pleno tersebut dihadiri seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Sumut, para bacalon DPD RI, serta komisioner KPU kabupateb kota.
Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin menyatakan sidang pleno rekapitulasi verifikasi faktual tahap 2 memutuskan 17 bacalon ditambah 5 bacalon yang sudah terlebih dahulu lolos di tahapan verifikasi faktual pertama.
Para bacalon selanjutnya akan mengikuti tahapan pendaftaran persyaratan calon yang dimulai 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang.
"22 bacalon yang telah lolos ini harus melengkapi persyaratan yang disebutkan pada PKPU No. 10 tahun 2022," ujar Herdensi.
Adapun persyaratan untuk pendaftaran tersebut antara lain, fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh instansi yang berwenang, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas narkoba.
Darwis H Harahap, bacalon yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat, menyatakan dirinya mensyukuri karena lolos dalam tahapan verifikasi faktual ke-2 ini, dan dirinya mengucapkan terima kasih kepada kerabat Darwis H Harahap yang telah berjuang untuk meloloskan dirinya sampai tahapan ini.