drberita.id | Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan di Sumatera Utara sudah 19 kabupaten/kota yang diakukan survey. Untuk Kota Padangsidimpuan sudah 2 kali dilakukan survey pada tahun 2018 dan 2019.
"Dan hasilnya Pemko Padangsidimpuan berada di zona merah dengan kepatuhan rendah. Untuk 2020 memang tidak kita lakukan (survey) karena kondisi Covid-19," kata Abyadi di Hotel Mega Permata, Padangsidimpuan, Rabu 7 April 2021.
BACA JUGA :Walikota Irsan: SPM Dirancang Untuk Mencapai Kebutuhan Dasar Masyarakat
Abyadi menjelaskan, predikat zona merah sangat jelek. Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk meningkatkan kepatuhan standar pelayanan hingga bisa mencapai predikat zona hijau dengan nilai kepatuhan tinggi.
"Kehadiran Ombudsman kemari (Kota Padangsidimpuan) untuk memandu seluruh unsur OPD dengan materi-materi standar pelayanan," ucapnya.
[br]
Abyadi menjelaskan, standar pelayanan publik itu harus memenuhi 14 variabel, seperti di Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), atributisasi pelayanan harus ada yang meliputi dasar hukum layanan, jenis-jenis layanan, syarat-syarat, biaya (jika ada), jika gratis dibuat gratis.
"Berapa lama prosesnya, kemudian alur pengurusannya bagaimana, ruang tunggu harus ada, loket, toilet. Itu semua standar pelayanan publik, itu harus terpampang di ruang layanan. Dan Itu wajib harus ada bagi setiap instansi yang punya urusan pelayanan publik," ungkap Abyadi.
BACA JUGA :Moeldoko Menggelikan, Kata AHY Sambil Tersenyum
Abyadi menegaskan, standar pelayanan publik wajib dan juga merupakan hak masyarakat dan harus tersedia atau dipenuhi.
"Itu hal yang sederhana memang, namun itu pula yang menjadikan penilaiannya buruk. Dan itu yang kita lihat dan kita survey. Jika semua sudah terpenuhi, maka bisa kita berikan penilaian baik, atau zona hijau" ucap Abyadi.
[br]
Setelah memberikan materi standar kepatuhan pelayan publik kepada OPD Pemko Padangsidimpuan, Abyadi menyempatkan diri menyaksikan langsung pelayanan di Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).