Aek Kuo, Satu-Satunya Kecamatan di Labura Tanpa Akses Jalan Pemkab

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir102020/_4306_Aek-Kuo--Satu-Satunya-Kecamatan-di-Labura-Tanpa-Akses-Jalan-Pemkab.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Foto: Darrenz Nababan
Calon Bupati Dwi Prantara bertemu warga Aek Kuo.

drberita.id | Dari delapan kecamatan, Aek Kuo merupakan satu-satunya kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), pada akses jalan masuk milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Kondisi geografisnya yang dikelilingi areal perkebunan dari sejumlah perusahaan, praktis membuat akses menuju kecamatan yang merupakan hasil pemekaran Kecamatan Aek Natas ini hanya bisa ditempuh dengan melewati badan jalan milik perusahaan-perusahaan perkebunan tersebut.

Kondisi yang telah berlangsung puluhan tahun sejak dimekarkan ini diungkapkan oleh Ahmad, warga Aek Kuo, saat kampanye terbatas pasangan calon bupati Dwi Prantara - Edi Sampurna Rambey di Desa Perkebunan Panigoran, Selasa, 6 Oktober 2020.

Baca Juga :Kapolsek Sunggal Bantah Tahanan Tewas Dianiaya Anggota

Ahmad menjelaskan, warga Aek Kuo telah berulangkali membuat permohonan kepada Pemkab Labura agar memberi perhatian pada masalah ini, namun hingga saat ini belum pernah direalisasikan.

"Tentang jalan ini sudah kami usulkan berulangkali kepada Pemkab, selama ini selalu dijawab dengan janji-janji manis, namun hingga saat ini tak pernah terealisasi," ungkap Ahmad.

Menyikapi hal ini, calon Bupati Dwi Prantara berjanji akan memperjuangkan perihal jalan tersebut. Jika terpilih nanti, pemerintahnnya akan menjalin komunikasi dengan pihak perkebunan agar dapat melepaskan sebagian arealnya untuk dijadikan badan jalan milik pemerintah.

"Kita akan lakukan komunikasi dengan manajemen perusahaan perkebunan, baik di level terendah hingga ke level puncak dari manajemen mereka. Ini hanya persoalan kemauan untuk membangun. Jika dikomunikasikan dengan baik, tentunya manajemen perusahaan akan merespon dengan baik pula. Insyah Allah, Aek Kuo ini akan memiliki badan jalan sebagai akses masuk menuju kemari, dan tentunya badan jalan itu sudah merupakan aset pemerintah daerah," papar Dwi.

Dwi Prantara menerangkan, kehadiran perusahaan perkebunan ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai lapangan pekerjaan yang merupakan sumber pendapatan ekokomi warga. Pendekatan komunikasi akan dilakukan, namun jika perusahaan tidak mengindahkan kebutuhan masyarakat terkait jalan, maka pihaknya kelak akan mengambil langkah-langkah tegas.

Baca Juga :BPN Medan Lagi Teliti Kasus Jalan Sebelah STTC Belawan

Pantauan DRberita, selain hanya bisa diakses melalui badan jalan milik perkebunan, kondisi jalan juga sangat sulit untuk dilalui. Kondisi jalan yang berbatu tampak sangat menyulitkan bagi kendaraan berukuran kecil untuk lewat.

art/drb

Penulis
: Darrenz Nababan
Editor
: Bornok

Tag:

Berita Terkait

Berita

Petugas KPPS Datangi Pemilih Lansia

Berita

RBS Berharap Jaksa Agung Tertibkan Jajaran Kejaksaan Negeri di Pilkada Serentak Sumut

Berita

Blok Sumut Ingatkan Kejaksaan Untuk Netral di Pilkada Serentak

Berita

Anggota DPD RI Sebut Pilkada Serentak Momentum Pilih Pemimpin Berintegritas

Berita

Pemkab Labura Donasi ke Palestina Rp345,5 Juta

Berita

Pulang dari Bandung, Komisi A Segera Panggil Semua Pihak Terkait PMKS PT. Sawit Sumatera