drberita.id | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut diminta untuk segera menuntaskan kasus dualisme yang terjadi di berbagai cabang olahraga. Salah satu yang disoroti adalah dualisme di Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Sumut.
Ketua Ikatan Atlet Nasional Indonesia (IANI) Sumatra Utara Lamhot Simamora mengatajan ada beberapa cabang olahraga (Cabor) yang bermasalah di KONI Sumut dan berlarut-larut.
"Sebelumnya badminton, gulat, terbaru tinju Sumut juga. Termasuk kami menyoroti dualisme di PRSI Sumut," kata Lamhot didampingi mantan atlet nasional lainnya seperti Eka Setia Wirawan, Joseph Jus (judo), Ariyani (taekwondo), Zulkarnain Purba (karate), Ahmad Arief (silat), Semi Suharto (polo air), dalam siaran pers, Kamis 2 Juni 2022.
Lamhot menyebutkan, Musprovlub PRSI Sumut pada 15-16 Januari lalu memilih Tengku Rinel Rizal, namun tak diakui oleh KONI Sumut.
"Kami melihat Rinel sebagai sesama mantan atlet nasional punya niatan membenahi PRSI Sumut. Mereka buat Musdalub karena pengcab sudah tidak percaya dengan ketua sebelumnya. Sehingga adalah 14 suara dari pengcab. Kami melihat tidak ada kecatatan di situ dan yang hadir juga sudah lengkap, ada satu perwakilan dari KONI Sumut dan Dispora," beber mantan juara tinju OPBF itu.
BACA JUGA:
Anita Lubis Optomis Ribuan Milenial Deliserdang Mampu Bersaing Bangun NegeriLamhot meminta KONI Sumut tak hanya menyurati soal keabsahan saja. Tetapi KONI Sumut harus memanggil kedua belah pihak. "Bukan KONI langsung mengeluar surat ini tidak sah. Jadi harus ada komunikasi dan duduk bersama," tegasnya.
Lamhot menilai dualisme PRSI Sumut harus diakhiri, karena PON 2024 sudah dekat.
"Ini menjelang PON 2024. Mau bagaimana prestasi kita. Papua kita hancur. Kalau sekarang gak bergerak mau apa. Kami murni real sportivitas. Renang ini kan termasuk cabor unggulan. Ini mantan atlet mau berbuat. Dia buat pertandingan dihadiri Gubernur. Berarti Gubernur mengakui. Paling gak PON kita dapat 5 besar," katanya.
IANI Sumut siap menghadap ke KONI Sumut. "Kita minta jawaban dari mereka. Tanggal 6 (Juni) mungkin kami datang," katanya.
Sementara itu, Yopi Sekretaris PRSI Sumut versi Rinel menjelaskan Musprovlub pada 15-16 Januari yang diikuti 14 kabupaten/kota sudah sesuai AD/ART.
"2/3 pengcab hadir. Menurut anggaran dasar sudah kuorum. Kita sudah memenuhi syarat menggelar Musprovlub. KONI Sumut menyurati kami menolak hasil. Kita pertanyakan kenapa karena kita sesuai anggaran dasar. Kita tetap berjuang. Kami melihat tidak ada prestasi renang. Bahkan untuk lolos di PON saja tidak bisa 100 persen. Dapat kuota wild card. Polo air lolos pra pon saja tidak. Kita minta rekomendasi untuk diteruskan ke pengurus besar," bebernya.
BACA JUGA:
Dugaan Suap Ciputra ke DPRD Deliserdang Rp 10 Miliar Menguap ke PublikSebelumnya, KONI Sumut tidak mengakui pengurus PRSI setempat versi Musprovlub mengacu kepada surat Pengurus Besar (PB) PRSI Nomor 09/SUN/I, 2022, yang ditandatangani Sekjen PB PRSI Ali A. Patiwiri.
Dalam surat PB PRSI itu, perihal mosi tidak percaya terhadap kepengurusan Pengprov PRSI Sumut di bawah ketua umum Muchrid Nasution disebutkan bukan murni dari pengurus kabupaten/kota di Sumut.