Alasan Demo RUU, Polisi Tunda Laga 2 PSMS Medan Lawan Aceh United FC

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir092019/4723_Alasan-Demo-RUU--Polisi-Tunda-Laga-2-PSMS-Medan-Lawan-Aceh-United-FC.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
drberita/istimewa
Surat Polrestabes Medan tentang penundaan pertandingan liga 2 PSMS Medan melawan Aceh United FC.
DRberita | Pertandingan Liga 2 antara PSMS Medan lawan Aceh United FC pada Jumat 27 September 2019, di Stadion Teladan, harus ditunda karena alasan unjuk rasa mahasiswa dan siswa STM yang menolak revisi undang undang (RUU) KPK, KUHP, Pertanahan dan lainnya di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.Penundaan itu diakui oleh Penanggung jawab PSMS Medan Mulyadi Simatupang. "Iya, tunda pertandingan PSMS lawan Aceh United FC. Rencana hari ini (Jumat). Belum tahu kapan, belum ada kepastian waktu dari polisi," ucap Mulyadi, Jumat 27 September 2019.Polrestabes Medan melalui surat nomor: B/13.127/IX/PP.3.2.6/2019 tertanggal 26 September 2019, telah menunda pertandingan PSMS lawan Aceh United FC. Surat ditandatangani Waka Polrestabes Medan AKBP Rudi Rifani. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Panitia Pertandingan Liga 2 PSMS Medan. Isi surat berbunyi; pertama, Rujukan (a) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;(b) Surat panitia pelaksana pertandingan liga 2 Persatuan Sepak Bola Medan dan Sekitarnya Nomor: 217/PSMS/IX/2019 tanggal 02 September 2019 perihal permohonan rekomendasi izin keramain.Kedua, sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, bersama ini disampaikan kepada ketua panitia pelaksana pertandingan liga 2 Persatuan Sepak Bola Medan dan sekitarnya, menanggapi surat saudara Nomor: 217/PSMS/IX/2019 tanggal 02 September 2019 perihal permohonana rekomendasi izin keramain, pertandingan sepak bola antara PSMS Medan melawan Aceh United FC yang akan dilaksanakan pada hari Jumat 27 September 2019 pukul 15.30 WIB di Stadion Teladan Medan, maka kami memberitahukan kepada saudara bahwa pada waktu yang bersamaan Polrestabes Medan berikut jajarannya melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa kelompok dan elemen masyarakat lainnya.Ketiga, beerkaitan dengan butir satu dan dua di atas, kami mohon kepada saudara untuk menunda kegiatan pertandingan sepak bola antara PSMS Medan melawan Aceh United FC sampai waktu yang akan ditentukan kemudian, karena kekuatan personil Polri difokuskan pada kegiatan pengamana aksi unjuk rasa di wilayah Polrestabes Medan.Keempat, demikian untuk dimaklumi.Soal kerugian yang terjadi akibat penundaan pertandingan liga 2 PSMS Medan lawan Aceh United FC, Mulyadi Simatupang enggan membeberkannya.

"Pening jugalah mikirinya, transportasi dan penginapan kan kita yang nyiapkan. Ya ginilah resikonya, ga bisa kita tolak. Belum tahu lagi ini kapan mainnya," kata Mulyadi. (art/drb)

Penulis
: Artam
Editor
: admin

Tag:

Berita Terkait

Olahraga

Lapangan Sepak Bola di Perbatasan Kota Medan Ini Butuh Perhatian Bupati Deliserdang

Olahraga

Mulyadi Simatupang Apresiasi Pesiapan Tim Kerja Panitia Hari Ulos Nasional IX 2023

Olahraga

Preview EPL: MU vs Manvhester City

Olahraga

AHY: Tak ada sepak bola seharga nyawa manusia

Olahraga

Kongres Asprov PSSI Sumut: Kodrat Menang, Mulyadi Cukup Berani

Olahraga

Messi: Saya mencintai Barcelona