drberita.id -Kekecewaan warga Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali memuncak, pada Kamis 6 Agustus 2026.
Aksi protes ratusan warga dengan memblokir jalan protokol antardesa membuat panik Pemkab Langkat dan PT EMP Gebang. Aksi berlangsung di depan Lapangan Badminton Dusun Serbaguna.
Warga menuntut Pemkab Langkat agar segera mengaspal jalan protokol yang menghubungkan Dusun Serbaguna hingga Dusun Paluh Gusta sepanjang 3,5 kilometer.
Aksi tersebut menjadi perhatian hingga sejumlah pejabat dan anggota DPRD Langkat datang ke lokasi, di antaranya Muhammad Rio, Rahmad Rinaldi, Julaidi Syam, Mahalli Hakim, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Arie Ramadhany, Camat Tanjung Pura Tengku Reza Aditya, Kepala Desa Pematang Cengal Arusman, serta perwakilan PT Energi Mega Persada (EMP) Gebang.
Plt Kadis PUTR Kabupaten Langkat, Arie Ramadhany kepada warga berjanji akan mengaspal jalan dengan target minimal sepanjang 500 meter pada November 2026.
Sedangkan PT EMP Gebang berjanji akan mengusulkan bantuan pembangunan jalan kepada pimpinan di Jakarta. PT EMP juga meminta Pemkab Langkat segera melengkapi administrasi sebagai dasar pengajuan pembangunan jalan.
Namun, seluruh penyaataan itu ditolak oleh masyarakat. Mereka mengaku sudah terlalu lama mendengar berbagai janji tanpa bukti. Penderitaan akibat kondisi jalan rusak telah berlangsung bertahun-tahun dan belum pernah mendapatkan solusi nyata.
Selain jalan yang berlubang dan sulit dilalui, masyarakat juga mengeluhkan banyaknya truk pengangkut material dan truk trailer yang setiap hari melintasi jalan. Aktivitas kendaraan bertonase besar menimbulkan debu tebal yang masuk ke rumah warga sangat mengganggu kesehatan. Tidak hanya itu, getaran kendaraan berat juga menyebabkan rumah warga mengalami keretakan.
Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan kerusakan jalan dan rumah kepada pemerintah, namun hingga kini belum ada tanggapan dan penyelesaian.
Suasana aksi semakin menyentuh ketika kaum ibu mengambil-alih barisan depan. Mereka membentangkan terpal di atas badan jalan, memindahkan teratak dari Lapangan Badminton ke tengah jalan, lalu duduk bersama sambil melantunkan shalawat dan doa. Dengan penuh harap, kaum ibu memohon jalan yang setiap hari mereka lalui segera diaspal, agar penderitaan yang rasakan selama ini berakhir.
Diskusi yang berlangsung cukup panjang, Camat Tanjung Pura Tengku Reza Aditya mengambil sikap dan menyampaikan pada November 2026 ini jalan diaspal sepanjang 500 meter, dan PT EMP Gebang akan mengaspal jalan sepanjang 1 kilometer tahun 2027.
Menunggu jalan diaspal, Camat Tanjung Pura kembali berjanji dalam waktu dekat perbaikan jalan dilakukan dengan mengerahkan 200 dump truck untuk menutup kerusakan jalan.
"Jalan akan diratakan menggunakan alat berat agar lubang berkurang dan debu tidak lagi terlalu mengganggu aktivitas masyarakat," ucap Tengku Reza Aditya.
Meski demikian, warga tetap menolak solusi tersebut. Mereka mengatakan perbaikan sementara bukan jawaban atas persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun. Warga tetap bersikeras menuntut pengaspalan permanen dan melanjutkan aksi dengan menghentikan truk-truk pengangkut material menuju lokasi proyek PT EMP.
Hingga menjelang waktu Magrib, massa aksi masih tetap bertahan memblokir jalan. Camat Tanjung Pura bersama aparat kepolisian berulang kali meminta warga membubarkan diri dan membuka blokir jalan. Namun warga tetap bertahan hingga akhirnya kepolisian melakukan upaya paksa dan membuka blokir jalan dan lalulintas kembali normal.