drberita.id -Organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar rapat 'Rakyat Lawan Narkotika'. Rapat tersebut sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Utara.
Sekira 500 peserta hadir dalam rapat yang terdiri atas mahasiswa dan siswa SMA di Kota Medan, Jumat 7 Agustus 2026.
Forum tersebut diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Peserta menegaskan persoalan narkotika telah berkembang menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Peredaran narkotika dinilai tidak lagi menyasar kelompok tertentu, tetapi telah memasuki lingkungan pendidikan, permukiman, hingga ruang sosial yang melibatkan remaja dan mahasiswa.
Cipayung Plus pun mengajak seluruh elemen masyarakat Sumatera Utara untuk membangun gerakan bersama melawan narkotika. Upaya pemberantasan dinilai tidak cukup hanya dengan mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga memerlukan penguatan pendidikan, pencegahan, pengawasan, serta kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sipil.
Rapat tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan awal dari gerakan serius dan berkelanjutan untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. Cipayung Plus mencanangkan kampanye akbar "Perang Total Melawan Narkoba" sebagai gerakan moral dan sosial di Sumatera Utara.
Perang melawan narkoba tidak boleh berhenti pada slogan. Ini adalah gerakan rakyat untuk menyelamatkan masa depan bangsa. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu, dan tidak memberikan sedikit pun ruang bagi jaringan peredaran narkotika.
Rapat rakyat tersebut menghasilkan sejumlah poin, di antaranya mendorong penguatan edukasi bahaya narkoba di sekolah dan perguruan tinggi, memperluas kampanye pencegahan di tingkat masyarakat, memperkuat pengawasan terhadap wilayah yang rawan peredaran narkotika, serta mengajak seluruh pemuda untuk aktif menjadi bagian dari gerakan penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba.