drberita.id -Masyarakat Lingkungan 5, Jalan Megawati, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 09.15 WIB, dihebohkan kobaran api.
Dalam waktu singkat, api menghanguskan 8 rumah penduduk dan satu orang bernama Ibrahim (47) mengalami luka bakar.
Sementara itu, masyarakat bersama rescue unit pemadam kebakaran Pemko Medan berhasil menjinakan api yang diduga berasal arus pendek listrik.
Lurah Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area, Seftina Rumondang membenarkan adanya peristiwa kebakaran, sekaligus mendirikan posko persisnya Jalan Megawati, Gang Damai yang berdekatan dengan sekretariat kelurahan.
Keterangan yang diperoleh sebanyak 6 unit rumah permanen dan 2 unit rumah papan ludes terbakar, lokasi kebakaran persis Jalan Megawati Gg Jeruk tembus ke Gang Sehat Jalan AR Hakim Medan.
Selama 45 menit api dapat dipadamkanoleh Dinas P2K Medan, mengerahkan 7 unit mobil pemadam dan 30 personil.
"Sementara pemilik rumah antara lain Nila Kusuma, 1 KK dengan 2 Jiwa, Bahtiar 1 KK 5 jiwa, Salmiat dengan 2 KK 4 Jiwa, Budi 1 KK 2 Jiwa, Lukman Hakim, 1 KK 4 jiwa, Adi 2 KK dengan 6 jiwa, Suryati 1 KK 2 jiwa, Nurleli 1 KK 3 jiwa," ucap Rumondang
Untuk sementara, jelas Seftina, korban mengungsi di areal kantor kelurahan dan mendapat bantuan dari Badan Penangulangan Bencana Kota Medan serta bantuan dari masyarakat.