drberita.id -Pembiaran terhadap sejumlah kasus dugaan pencemaran lingkungan hingga penebangan pohon ilegal harus menjadi prioritas Walikota Medan
Rico Waas untuk dituntaskan, jika tidak dianggap gagal memimpin.
Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi Marlabayana Girsang menjadi orang yang paling bertanggungjawab atas dugaan tersebut.
Wakil Ketua PW HIMMAH Sumut Abd Halim menegaskan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan terlalu lamban dalam bertindak.
"Kalau tak sanggup mudur. Jangan persoalan ini menyeret kinerja Walikota Medan menjadi buruk. Kadis Lingkugan Hidup Melvi Girsang jangan jadi beban bagi Rico Waas," ucap Halim dalam keterangan tertulis, Minggu 2 Agustus 2026.
Menurut Halim, ada tiga persoalan yang menjadi sorotan PW HIMMAH Sumut, yaitu;
1. Dugaan pencemaran limbah pabrik PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Glugur Darat I, Medan Timur. Kasus ini telah bermasalah sejak Juni 2023, namun penanganannya dinilai mangkrak hingga kini.
2. Polemik Perizinan RS Marta Friska: Dinas Lingkungan Hidup didesak untuk menyelesaikan masalah izin pengelolaan lingkungan rumah sakit tersebut. RS Marta Friska juga dinilai bermasalah terkait Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin), serta ketidaksesuaian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan kondisi aktual bangunan, yang berpotensi memicu kemacetan dan membahayakan publik.
3. Penebangan Pohon Ilegal: Dugaan pembiaran pohon tumbang dan penebangan pohon tanpa izin di Jalan SM Raja, tepat di depan lokasi usaha Flow Padel. Padahal, pohon besar tersebut berfungsi vital sebagai paru paru kota dan bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH).
PW HIMMAH Sumut menilai, lanjut Halim, Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi Girdang tidak kooperatif menyelesaikan berbagai persoalan tersebut. Melvi diketahui telah berulang kali mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Medan. Ia juga dianggap tidak memiliki itikad baik untuk berdialog dengan mahasiswa guna mencari solusi.
"Alih-alih memanggil pihak pengusaha untuk dimintai pertanggungjawaban, kita justru melihat kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan yang tegas. Hingga kini belum ada tindakan nyata. Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan seolah hanya makan gaji buta," tegasnya.
Halim juga mengatakan ketiga persoalan tersebut akan menjadi beberapa dasar tuntutan mereka kepada Walikota Medan Rico Waas untuk segera mengevaluasi hingga mencopot Kadis Lingkungan Hidup Melvi Girsang. Selain itu, Komisi IV DPRD Kota Medan juga diminta untuk meningkatkan fungsi pengawasannya agar kasus kasus tersebut segera diproses.
"Melvi Girsang jadikan wajah Kota Medan sebagai tempat yang tak ramah lingkungan. Kami akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di Kantor Wali Kota dan DPRD untuk menuntut agar yang bersangkutan dicopot dari jabatan karena terbukti tidak bertanggungjawab atas amanah yang ada," pungkasnya.