drberita.id -Babinsa Koramil 0204-20/Talun Kenas, Kodim 0204/DS, Serka M. Sitepu masuk ke salah satu ruang kelas SMAN 1 STM Hilir, Jalan Pendidikan, Dusun I Talun Kenas, Desa Gunung Rintih, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Rabu 20 Marer 2024.
Serka M Sitepu mesuk ke ruang kelas untuk menjadi tenaga pendidik (Gadik) sementara bagi para siswa.
"Iya, saya menjadi gadik sementara untuk memberikan materi bahaya narkoba dan penyalahgunaannya, sehingga para siswa mengerti kenapa narkoba itu dilarang," ucap Serka M. Sitepu.
Di hadapan para siswa, Serka M. Sitepu menjelaskan, tujuan sosialisasi untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya.
Dengan sosialisasi ini, kata Sitepu, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya.
Kemudian meningkatkan kesadaran pelajar akan bahaya narkoba dan akhirnya ikut mendukung upaya memberantas peredaran gelap narkoba melalui peran edukasi dan kampanye 'Stop Narkoba' di lingkungan sekitarnya.
"Tidak hanya membuat kecanduan, tetapi ada banyak bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda. Mulai dari merusak kesehatan fisik dan mental, hingga merusak relasi dengan orang lain dan pendidikan," terang Serka M Sitepu.