Sapa Masyarakat

Anggota DPRD Medan: Dokumen Adminduk Pintu Utama Warga Dapat Pelayanan Kesehatan

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202508/_9194_Anggota-DPRD-Medan--Dokumen-Adminduk-Pintu-Utama-Warga-Dapat-Pelayanan-Kesehatan.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy
drberita.id -Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy menegaskan dokumen adminstrasi kependudukan (Admindk) bukan sekadar selembar kertas, melainkan pintu utama warga untuk mengakses layanan negara, termasuk kesehatan.

Penegasan itu ia sampaikan di hadapan ratusan warga Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, dalam Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Adminduk, Sabtu 23 Agustus 2025.

"Adminduk itu sangat penting, terutama untuk mengakses layanan kesehatan," tegas Rommy.

Pada Sosialisasi Perda di Jalan Binjai KM 9/Pria Laut 3, Rommy menyinggung program Universal Health Coverage (UHC) yang dijalankan Pemerintah Kota Medan.

Program ini, jelas Rommy, menjanjikan layanan kesehatan gratis hanya dengan menggunakan KTP. Namun di lapangan, kata Rommy, tidak semua warga bisa menikmatinya.

"Salah satu penyebabnya ialah masalah klasik Adminduk. Banyak warga miskin tersisih karena tak punya e-KTP, kartu keluarga yang datanya tidak mutakhir, atau akta kelahiran anak yang terlambat diurus. Padahal itu semua pintu masuk untuk mendapatkan hak layanan kesehatan," jelasnya.

Rommy menilai UHC bagus di atas kertas, tetapi tanpa dokumen kependudukan yang tertib, masyarakat tetap akan tercecer.

"Dokumen kependudukan adalah tiket utama masuk ke semua layanan negara, termasuk kesehatan. Kalau KTP saja masih jadi barang langka, bagaimana bicara UHC?" ucapnya.

Selain itu, Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Medan Polonia ini juga menyinggung 'penyakit lama' dalam pelayanan Adminduk, mulai dari blanko e-KTP yang disebut habis, mesin perekam rusak, hingga pungutan liar.

Rommy menegaskan, Perda Adminduk hadir untuk memastikan pemerintah mempercepat dan mempermudah layanan dasar itu.

"Jangan sampai perda ini jadi macan kertas. Ia harus hidup dan bekerja untuk rakyat," tegasnya.

Selain problem dokumen, Rommy juga menyoroti rumah sakit yang kerap mempersulit pasien meski membawa e-KTP.

"Kalau ada warga Medan yang sudah punya e-KTP tapi masih ditolak rumah sakit, laporkan ke saya. Saya dan tim akan membantu," kata Rommy, disambut tepuk tangan warga.

Sejumlah warga yang hadir mengeluhkan pengalaman pahit mereka, dari dipingpong saat mengurus KK, hingga gagal berobat karena dokumen tidak sesuai domisili. "Padahal kami butuh segera," kata seorang ibu rumah tangga.

Menariknya, meski forum itu fokus pada Adminduk, warga juga meluapkan keluhan lain yakni tumpukan sampah, drainase tersumbat, akses bantuan sosial hingga lurah yang sulit ditemui saat dimintai tanda tangan.

Meski demikian, Rommy berjanji menampung semua aspirasi itu. "Kalau masyarakat sudah taat aturan, negara jangan abai. Adminduk adalah kunci, dan UHC hanya bisa berjalan jika kunci itu tidak lagi berkarat," pungkasnya.

Sosialisasi yang dihadiri Camat Medan Sunggal Irfan Abdillah, Lurah Lalang Surya Budi, serta tokoh masyarakat dan pemuda itu ditutup dengan sesi tanya jawab. Forum pun berubah jadi ruang curhat publik atas buruknya layanan dasar di kota ini.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Metropolitan

Komisi III DPRD Medan Minta PLN Beri Kepastian Kompensasi atas Dampak Blackout

Metropolitan

Kelompok Mahasiswa Sampaikan Persoalan MBG, BBM, dan KDMP ke DPRD Medan

Metropolitan

Ketua DPRD Medan Kecewa Sama Gubernur Sumut, Jadi Batal Undangan ke Republik Rakyat Tiongkok

Metropolitan

DPRD Medan: Dari Blackout PLN, Warga Berhak Terima Kompensasi 35 Persen

Metropolitan

Anggota DPRD Medan Ini Bela Walikota Rico Waas Berobat ke Luar Negeri

Metropolitan

Anggota DPRD Medan Respon Aksi GMNI: Pintu Gerbang Rusak dari Uang Rakyat