Pendidikan Indonesia

2 Bulan Setelah Ujian Akhir, Siswa SMA Sederajat Tetap Wajib Bayar Lunas Uang Sekolah

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202604/_6024_2-Bulan-Setelah-Ujian-Akhir--Siswa-SMA-Sederajat-Tetap-Wajib-Bayar-Lunas-Uang-Sekolah.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Dinas Pendidikan Sumut.
drberita.id -Ujian akhir siswa siswi Sekolah Menengah Akhir (SMA) Sederajat telah berlalu pada April 2026. Tetapi para murid tetap diwajibkan membayar lunas uang sekolah 2 bulan ke depan untuk Mei dan Juni.

Pembayaran lunas uang sekolah tersebut jelas sangat memberatkan para orang tua atau wali murid yang seleai ujian akhir.

Murid kelas 3 SMA/SMK telah menyelesaikan ujian akhir 14 April 2026, dengan persyaratan wajib melunasi uang sekolah sampai bulan Juni agar mendapatkan ijazah.

Baik sekolah negeri maupun swasta, pelunasan uang sekolah sampai bulan Juni sangat menbebankan orang tua atau wali murid. Kondisi ini dirasakan oleh Iwan, salah satu orang tua murid sekolah negeri di Kota Medan.

Iwan mengaku pelunasan uang sekolah anaknya sampai Juni sangat memberatkan, akan tetap wajib dibayar lunas. Meski begitu, Iwan berharap pemerintah transparan dengan uang sekolah 2 bulan tersebut.

"Anak saya tamat tahun ini, saat mau ujian akhir kemarin memangnya diminta membayar lunas uang sekolah sampai Juni. Saya baru bayar sampai Mei. Kalau tidak lunas sampai Juni katanya tidak bisa dapat ijazah anak saya nanti dari sekolahnya," ucap Iwan di Jalan STM Medan, Kamis 30 April 2026.

Iwan pun bertanya, apakah 2 bulan uang sekolah anaknya itu dihutang oleh pemerintah sebagai biaya sekolah atau sebagai pendapatan asli daerah (PAD)?

"Kan 2 bulan itu tak belajar lagi anak anak kita, uang sekolah bulan Mei dan Juni itu untuk apa, dan dikemanakan uang itu. Ini sangat memberatkan orang tua murid. Apakah pemerintah tidak perduli dengan kesusahan yang dirasakan rakyatnya saat ini?," ujarnya.

Keluhan itu disampaikan Iwan sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang terus meningkat. Ditambah lagi dengan harga bahan pokok yang terus naik melambung saat ini.

"Pengaruh perang Iran dengan Amerika-Israel ini juga sangat kuat pengaruhnya, BBM pun ikut naik juga dan sembako otomatis terikut juga harganya naik. Sangat terasa dengan kondisi keuangan kita saat ini. 2 bulan uang sekolah wajib dibayar lunas, tetapi anak tak masuk sekolah lagi, hanya karena mau mengambil ijazah jadi diwajibkan membayar lunas uang sekolah sampai Juni," keluhnya.

Iwan pun berharapa ada kebijakan dari pemerintah untuk meringankan beban orang tua atau wali murid kepada pihak sekolah. 2 bulan uang sekolah tanpa belajar tersebut sangat logika ditiadakan jika pemerintah mau dan perduli dengan kondisi ekonomi saat ini.

"Kita harap keluhan ini sampa ke pak Presiden Prabowo, agar ada keringanan bagi orang tua murid menganbil ijazah anaknya," katanya.

Penulis
: admin
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait