drberita.id | Kasi Penyelesaian Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean menjelaskan bahwa keluhan soal tarif air bukan kali ini saja terjadi.
"Kami juga telah mendengar dan mendapat informasi dari teman di beberapa media, bahwa persoalan ketidakwajaran kenaikan harga PAM (tarif air) ini tidak dirasakan oleh satu orang saja. Jadi ada warga lain yang juga merasakan yang sama kenaikan tagihan yang melonjak tinggi tanpa ada koordinasi ke masyarakat," kata James, Jumat 12 Maret 2021.
Terkait banyaknya pelanggan air PDAM Tirtanadi yang mengeluhkan persoalan melonjaknya tagihan air, yang dianggap tidak wajar, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, selama seminggu membuka Posko Pengaduan.
BACA JUGA :Tagihan Rp 4,2 Juta, Warga Laporkan PDAM Tirtanadi ke Ombudsman
Menurut James, bertujuan nantinya akan memanggil Dirut PDAM Tirtanadi untuk mengklarifikasi permasalahan tingginya tagihan air terhadap pelanggan air.
Secara terpisah, Kadiv Humas PDAM Tirtanadi Sumut, Humakar Ritonga menyatakan pihaknya tidak ada menaikkan tarif air.
"Kalaupun ada pelanggan yang tarif airnya tiba-tiba saja melonjak, kemungkinan karena ada perubahan pencatatan meteran," katanya.
BACA JUGA :Imbas KLB Ilegal: Hari Ini Aksi Penyelamatan Demokrasi Indonesia Dilakukan di Medan