drberita.id | Pihak SMK Tritech Informatika Medan memebantah telah memecat seorang siswa tanpa alasan yang kuat. Pemecatan dilakukan setelah tiga kali mendapatkan surat peringatan dan pembinaan namun berbuat kembali bebuat kesalahan yang fatal.
Siswa yang dipecat atas nama Egi Gusnawan. Egi dipecat karena bermain aplikasi tiktok yang menyudutkan pihak sekolah.
"Di sini kami perlu meluruskan, anak kita itu (Egi) kami lihat sudah menyudutkan pihak sekolah. Kronologi sebenarnya adalah anak kita itu sudah keterlaluan. Setelah dibina semenjak kelas X hingga kelas XII," ungkap Kepala SMK Tritech Informatika Medan Muhammad Herizal Sinambela, Selasa 12 Desember 2021.
BACA JUGA:
Kritik Bupati Madina, Aktivis GolMenurut Herizal, sesuai data yang ada di sekolah bahwa mulai kelas X Egi sudah mendapat SP 1, dan berbuat kesalahan lagi. Pihak sekolah terus membina, karena sesungguhnya prinsip sekolah adalah mendidik.
"Namun karena anak kita itu berulang lagi di kelas XI, dan kemudian dikelas XII berbuat kesalahan lagi, baru dibuatlah SP 2, dan SP 3. Berbuat kesalahan lagi kemudian dibuat surat pernyataan siswa berjanji dan orang tuanya langsung yang menandatangani, salah salah satu poinnya adalah bersedia untuk dikeluarkan dari sekolah," terang Herizal.
Kemudian, lanjut Herizal, akumalisi kesalahan Egi adalaha setelah berjanji ternyata kembali melakukan kesalahan dengan bermain tiktok yang menyudutkan sekolah.
"Dengan berjoget yang tidak wajar, naik ke atas bangku kemudian di vidio tiktok itu dibuat caption "Spp Nomor Satu nilai tidak perlu, #tritechini bos," terang Herizal.
BACA JUGA:
MCP KPK Hingga Soal "Pangeran" Batubara Mencuat Dalam Diskusi Hari Anti Korupsi"Setelah melihat fakta dan bukti yang ada, sesuai prosesur sekolah anak kita yang bernama Egi dikeluarkan dari sekolah, suratnya tertanggal 22 November 2021," sambungnya.
Egi Gusnawan mendapatkan Surat Peringatan (SP) awalnya 23 November 2019, No. Aurat 422/100/Smk.TI/BK-X/SPO/XI/2019.
SP 2 pada 2 Maret 2020 No. Surat 422/180/SMK.TI/BK-/SPO/III/2020, dan SP 3 pada 19 19 November 2021 No. Surat 422/586/SMK.TI/BK-/SPO/XI/2021.
Herizal mengatakan pihak sekolah pada prinsipnya tidak melarang siswa bermain medsos asalkan sesuai dengan aturan.
"Sesungguhnya SMK Tritech sudah terlebih dahulu melakukan pembinaan, namun tidak juga ada perubahan. Maka sekolah juga harus mengambil sikap sesuai dengan aturan sekolah," katanya.
BACA JUGA:
10 Poin Temuan, Kemenag RI Terima Dugaan Kecurangan Seleksi Dosen UINSU Tahun 2021"Kami hanya ingin sekolah di Sumut tetap bermartabat, maka kami menjalankan aturan sesuai dengan yang sudah dijalankan sekolah," tutup Herizal Sinambela.