Santri Pondok Pesantren di Jember Wajib Jalani Rapit Test

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir062020/_5399_Santri-Pondok-Pesantren-di-Jember-Wajib-Jalani-Rapit-Test.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Siswandi
Rapit test santri pondok pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

drberita.id | Para santri Pondok Pesantren Nurul Rohmah dan Nurul Ulum di Desa Tegalwaru, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diwajibkan menjalani rapid test dan protokol kesehatan Covid-19.

Rapid test terhadap santri kedua pondok pesantren tersebut dilakukan di Kantor UPT Puskesmas Mayang , diikuti 74 orang santri dari Pondok Pesantren Nurul Rohmah, dan 46 santri dari Pondok Pesantren Nurul Ulum. Rapid test dilakukan oleh Tim Kesehatan Puskesmas Mayang dipimpin dr. Rouf.

Rapit test para santri didampingi Babinsa Serka Thomas Cardoso, Bhabinkamtibmas Brigpol Sofyan dan Kasi Trantib Kecamatan Mayang Mauang Hendrik.

Baca Juga: Novel Baswedan Masih Ragu Ronny dan Kadir Pelaku Sebenarnya

Komandan Koramil 0824/08 Mayang, Kapten Caj Agus Teguh Yuwono menuturkan rapid test yang dilakukan merupakan prasyarat yang harus dipenuhi oleh para santri sebelum menjalani aktifitas di pondok pesantren pascaliburan panjang hari raya Idul Fitri.

"Kalau dalam pemeriksaan tersebut ada yang reaktif tentunya dilakukan tindakan lanjutan di Puskesmas dan seterusnya, namun kalau mereka non reaktif langsung dapat melakukan aktifitasnya di pondoknya masing-masing," ucap Kepten Agus, Sabtu 13 Juni 2020.

Baca Juga: DPRD Medan Curiga Anggaran Covid-19 Rp 100 Miliar Jadi Ajang Keuntungan Pribadi

"Juga sudah diarahkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan, rajin cuci tangan, selalu mengenakan masker dan menjaga jarak dengan orang," sambungnya.

Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin mangapresiasi pendampingan yang dilakukan Babinsa dan Koramil Jajaran pada kegiatan rapit test santri dikedua pondok pesantren.

Baca Juga: 303 Keluhan, KPK Imbau Pemda Evaluasi Kriteria Penerima Bansos

"Rapid test kepada santri ini merupakan kebijakan dari GTPP Covid-19 Kabupaten Jember di lingkungan pondok pesantren, guna melindungi para santri sebagai generasi bangsa," kata Letkol La Ode.

(art/drb)

Penulis
: Siswandi
Editor
: Bornok

Tag:

Berita Terkait

Berita

Kementerian Pertanian Pilih Jember Sebagai Lokasi Percepatan Tanam Padi Dampak Covid-19

Berita

Muspika Balung Jember Izinkan Pasar dan Mini Market Buka Kembali