drberita.id | Seorang wanita yang diduga oknum ASN di Kantor Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, mendadak viral di media sosial.
Pasalnya, videonya melakukan pungutan liar (pungli) untuk pengurusan KTP elektronik di wilayah tersebut viral di media sosial pada Selasa 9 Juni 2020.
Dalam video yang berdurasi lebih dari dua menit itu terlihat seorang wanita dengan pakaian putih berada di sebuah ruangan.
Baca Juga: 84 Pati TNI Naik Pangkat Satu Tingkat, Ini Daftar Namanya
Wanita tersebut menawarkan jalur cepat pengurusan KTP dengan cara membayar uang Rp 100 ribu kepada seorang pria yang diduga hendak mengurus KTP.
"Mau yang cepat atau mau yang antre. Kalau yang cepat kena bayar Rp 100 ribu, selesainya bisa dibilang seminggu. Kalau yang antre sebulan, dua bulan siapnya," ucap wanita tersebut.
Mendengar tawaran yang dilakukan wanita tersebut, pria tersebut memilih untuk mengurus KTP dengan mengantre.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Komjen Agus: Di balik musibah pasti ada hikmah
"Enggak perlu abang, kalau perlu lebih bagus cepat. Nanti abang bolak-balik nanya-nanya kapan siap," ujar wanita itu lagi.
Sementara itu, mendengar rayuan yang dilakukan wanita tersebut, pria itu terpancing emosinya. "Sekarang bisa antre enggak bu," ucapnya.
Namun, lagi-lagi wanita itu menawarkan jalur cepat pengurusan KTP. Dan kasus tersebut saat ini sedang ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah setempat.
Baca Juga: BNPT Koordinasi Dengan Jaksa Agung Untuk Penuntutan Perkara Tindak Pidana Teroris
"Sudah diperintahkan sama pak Bupati itu agar ditindaklanjuti Inspektorat. Kalau memang benar ya sudah pastilah ada sanksi yang akan dijatuhkan nanti," kata Juru Bicara Bupati Deliserdang Haris Binar Ginting yang dikonfirmasi wartawan, Selasa.
(art/drb)