drberita.id | Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia di Rumas Sakit Umum (RSU) Martha Friska, Medan, Jumat 15 Mei 2020. PDP yang meninggal berusia 5 tahun.
Pemakaman korban PDP Covid-19 dilaksanakan di TPU Muslim, Jalan Bunga Rampe IV, Lingkungan IV, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.
Korban PDP COvid-19 yang meninggal bernama Rama Aditia, usia 5 tahun, laki-laki, alamat Jalan Kawat I, No. 35A, Gang Padi, Lingkungan XIX, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Baca Juga: Bantuan Alkes dari Kemenhan Tiba di Medan
Korban masuk RSU Martha Friska pada hari Selasa 12 Mei 2020 Pukul 19.00 WIB, meninggal pada hari Jumat 15 Mei 2020 Pukul 01.30 WIB. Setibanya di lokasi pemakaman, mobil Ambulance disemprot dengan cairan disinfektan oleh Petugas Pemakaman dengan menggunakan alat semprot manual.
Sebelum jenazah korban PDP Covid-19 dikeluarkan dari mobil ambulan, juga dilakukan penyemprotan dengan cairan desinfektan kepada petugas pemakaman dan selanjutnya peti jenazah dikeluarkan dari dalam ambulance.
Setelah dilakukan penimbunan makam, kembali dilakukan penyemprotan cairan desinfektan di sekeliling makam untuk tahap akhir penyelesaian pemakaman jenazah.
Baca Juga: Sambut Idul Fitri, Mayjen TNI MS. Fadhilah Serahkan Bingkisan ke Prajurit dan ASN
PDP Covid-19 meninggal dunia berdasarkan surat keterangan No. 017/RSMF-RVC/V/ 2020 dari RSU Darurat Covid-19 Martha Friska Multatuli Medan, ditandatangani Kepala RSU dr. Franciscus Ginting M.ked.Sp.PDK.PTI.
"PDP meninggal dengan diagnosa PDP Covid-19 + sangkaan infeksi SSP + Susp TB Milier + Gizi buruk + Sepsis + Hiperglikemia," kata dr. Franciscus Ginting.
Begitu juga berdasarkan Resum Medis Pasien (Jenazah) No. RM: 000097 dari RSU Darurat Covid-19 Martha Friska Multatuli Medan, yang ditandatangani oleh dr. Inke Sp.A Ph.d menyatakan bahwa diagnosa penyakit korban (Jenazah ) berupa PDP Ccovid-19 + sangkaan infeksi SSP + Susp TB Milier + Gizi buruk + Sepsis + Hiperglikemia. (art/drb)