Optimalisasi Potensi Zakat, FOZ Sumut Gelar Seminar Zakat

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir102021/_8910_Optimalisasi-Potensi-Zakat--FOZ-Sumut-Gelar-Seminar-Zakat.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Istimewa
Seminar zakat oleh FOZ Sumut

drberita.id | Guna mewujudkan pengoptimalisasi zakat, Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara gelar seminar zakat secara virtual, Rabu 27 Oktober 2021.

Penyelenggaraan seminar ini dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak seperti Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Gubernur yang diwakili staf ahli Gubsu bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan Sumber Daya Alam, Ketua Baznas Prov Sumut, Kabid Penais Zakat dan Wakaf Kemenag Prov Sumut, serta akademisi dari UIN Sumut.

Acara ini dipandu langsung Sulaiman, selaku Sekretaris FOZ Sumut yang juga Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Waspada (DDW).

BACA JUGA:Tak Adil: Kru Pesawat Hanya Rapid Tes Antigen Rp 100 Ribu, Penumpang Harus PCR

Dihadiri peserta sebanyak 300 orang dari berbagai lembaga dan komunitas, masing-masing, narasumber menyampaikan materinya dari sudut pandang berbeda.

Sebelum pemaparan dari masing masing narasumber, Ketua FOZ Sumut, M. Iqbal Farizi turut menyampaikan terkait jumlah keanggotaan Foz. "Saat ini jumlah keanggotaan FOZ Sumut ada sebanyak 20 lembaga yang ikut tergabung. Dari keduapuluh keanggotaan ini diharapkan mampu membawa pergerakan ziswaf Sumut ke arah yang lebih baik lagi," ucapnya.

Ia juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama bersinergi membantu mustahik dan mengoptimalkan potensi zakat di Sumatera Utara.

"Melalui FOZ, dengan sinergi dan kolaborasi Alhamdulilah Rp 100 Milyar terkolek dari FOZ dan Baznas Se-Sumut ditahun 2020, kami FOZ sendiri lebih dari Rp 33 miliar dan hampir 200.000 orang terbantu dengan dana Ä·umpulan kami sebesar Rp 33 miliar di tahun lalu, semoga tahun ini capaian pengumpulan ziswaf jauh meningkat dan orang mustahik terbantu semakin banyak. Kami mengajak seluruh stakeholder agar bersama kita bisa melakukan sinergi untuk membantu mustahik dan mengoptimalkan potensi zakat yang ada di Sumatera Utara," ajaknya.

Secara luas, staf ahli Gubsu bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan Sumber Daya Alam, Agus Tripriyono menyampaikan bahwa zakat di Sumatera Utara saat ini bisa diarahkan kepada pemulihan UMKM.

"Melihat zakat dengan berbagai peruntukan kiranya zakat di Sumatera Utara nantinya bisa diarahkan kepada pemulihan UMKM, terlebih melihat dampak pandemi covid-19 seperti saat ini," katanya.

Dari upaya tersebut, Agus menyampaikan bahwa keberadaan zakat akan berdampak nyata pada masyarakat. "Jika memang sudah kita arahkan kepada masyarakat terkhusus UMKM harapannya ini berdampak nyata pada perekonomian di Sumut," harapnya.

Materi dilanjut oleh Kabid Penais Zakat dan Wakaf Kemenag Sumut, Abdul Azhim yang berfokus pada pembahasan regulasi zakat. Ia menyampaikan bahwa Kementerian Agama dalam hal ini mendukung segala upaya yang dilakukan organisasi pengelola zakat.

"Untuk dunia perzakatan, Kemenagsu tentu mendukung penuh segala upaya yang dilakukan oleh organisasi pengelola zakat sehingga dari kemenag sendiri bisa memberi izin kepada lembaga zakat sehingga lembaga di Sumatera Utara bisa memiliki izin baik secara provinsi ataupun nasional," ucapnya.

Semakin memberikan wawasan yang luas, Ketua Baznas Sumut, Amansyah, Nasution memaparkan terkait data jumlah penduduk muslim di Sumatera Utara.

BACA JUGA:Paparan Kinerja Triwulan III: Laba Bank Sumut Tumbuh 12,65%

"Berdasarkan data jumlah penduduk Sumatera Utara tahun 2020, terdapat 64% penduduk muslim, atau sebanyak 8.650.404 jiwa yang jika diasumsikan zakat perorang Rp 125 ribu dari gaji 5 juta, maka zakat yang terhimpun dalam satu bulan sebesar Rp 270.235.128.026," paparnya.

Ia juga mengatakan memang besar sekali potensi zakat yang ada di Sumatera Utara. "Jadi memang besar sekali potensi zakatnya yang masih perlu kita capai guna menyejahterakan masyarakat, kurang lebih 3 Triliun rupiah potensi Zakat Sumut ini," ucapnya.

Dari sudut pandang berbeda, mewakili akademisi, Achyar Zein yang merupakan dosen UIN SU, ia mengatakan bahwa penyaluran zakat lebih diutamakan kepada zakat produktif. "Sebagai lembaga zakat, kita baiknya memang berfokus pada zakat yang bersifat produktif, meski kuantitasnya tidak mencakup banyak masyarakat namun jelas dapat dirasakan dalam menaikan ekonomi mustahik," ucapnya.

Usai pergelaran seminar, FOZ Sumut melanjutkan agenda berikutnya yakni pelantikan pengurus baru FOZ Sumut periode periode 2021-2024, serta penetapan program kerja kepengurusan FOZ Sumatera Utara, dilakukan secara virtual oleh Sekum FOZ Nasional Irvan Nugraha.

Penulis
: DR Berita
Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait

Berita

Melalui Dompet Dhuafa Waspada, Ketua Yayasan RSU Sufina Aziz Sutan Aziz Tunaikan Zakat

Berita

Permudah Pengunjung Bersedekah, Plaza Medan Fair Hadirkan Gerai Zakat Selama Ramadan

Berita

FOZ Sumut Berbuka Puasa Bersama: Bahas Perkembangan Zakat di Bulan Ramadan

Berita

Sambut Ramadan, DDW Gelar Kegiatan Berzakat Itu Kalcer

Berita

Kemenag Tapteng dan FOZ Sumut Luncurkan Program Kampung Zakat di Desa Sijago-jago

Berita

Sultan Deli XIV Jadi Ambasador Zakat dan Wakaf