drberita.id | Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan OK Zulfi memamerkan barang antik miliknya kepada anggota Komisi III DPRD Medan, saat kunjungan kerja ke kantornya, Selasa, 31 Mei 2022.
Barang barang anti tersebut seperti pedang milik sultan yang sudah berusia puluhan bahkan ratusan tahun, ketapel, meriam besi, keris, cambuk, alat musik rebana kuno, tongkat, dan banyak lagi.
Rombongan Komisi III DPRD Medan dipimpin ketua Afif Abdillah, Sekretaris Hendri Duin, anggota Abdul Rachman Nasution, M. Rizky Nugraha, Akbrar Tarigan, terlihat takjub memegang benda benda antik milik OK Zulfi.
Kadis Kebudayaan Ok Zulfi mengatakan benda antik miliknya itu didapatnya dari berbagai tempat di Indonesia, bahkan sampai ke Aceh dan daerah lainnya.
BACA JUGA:
Dugaan Suap Ciputra ke DPRD Deliserdang Rp 10 Miliar Menguap ke Publik"Sudah lama saya suka mengoleksi barang antik. Selama ini saya buat di rumah, tapi anak anak saya takut, sehingga barang barang antik ini saya pajang di kantor. Kalau dulu saat saya menjadi Kadisdukcapil Medan dan setelah itu pindah menjadi Kadis Kebudayaan kota Medan, dan seperti inilah saya pajangkan di kantor ini," ujarnya.
Ok Zulfi juga mengaku tidak ada terlalu khusus dan sulit saat dirinya mengurus barang batang antik miliknya meskipun diakui ada beberapa barang yang masih memiliki kekuatan mistik. "Tapi kita percaya tiada yang kuat selain Allah yang Maha Kuasa," katanya.
Terkait program kerja, di hadapan Komisi III DPRD Kota Medan, OK Zulfi mengaku sejak Kota Medan dipimpin Bobby Nasution, fungsi Dinas Kebudayaan berjalan. Apalagi intruksi Walikota adanya bangunan di atas 50 tahun masuk dalam wilayah Cagar Budaya tidak boleh dibongkar atau dihancurkan, bangunan bangunan itu harus memiliki rekomendasi dari Dinas Kebudayaan Medan.
"Kalau selama ini kan (sebelum Walikota Medan Bobby Nasution), Dinas Kebudayaan Kota Medan seolah tidak berfungsi," ucap OK Zulfi.
Diakui OK Zulfi, perubuhan gedung yang ada depan Gedung Warenhuis terjadi tanpa sepengetahuan Dinas Kebudayaan. Dirinya pun sempat di telepon Plt.Walikota Medan saat itu terkait dirobohkannya bangunan. Dinas Kebudayaan Kota Medan sebenarnya sudah memiliki tim ahli bernama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
BACA JUGA:
Dinas Pendidikan Medan Bantah Ada Sekolah Negeri Laksanakan Kelas AkselerasiUntuk saat ini, sambung OK Zulfi, Walikota Medan telah meminta Dinas Kebudayaan mendata kembali gedung gedung tua di Kota Medan yang masuk dalam cagar budaya. Karena ada banyak gedung tua bersejarah di Kota Medan yang tidak terurus dan terabaikan.
"Program pak Walikota Medan saat ini ingin agar semua aset milik Pemko yang masuk dalam cagar budaya dan memiliki nilai sejarah dilestarikan dan dijaga keberadaannya, serta dipertahankan keberadaannya. Nantinya semua dikembalikan ke bentuk awal dan fungsinya. Ini katanya untuk menjaga original lokasi atau gedung kebudayaan itu sendiri," jelasnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Medan pun sepakat dengan program kerja Dinas Kebudayaan, untuk dapat lebih ditingkatkan dan mampu melestarikan kebudayaan di Kota Medan yang diketahui sangat banyak, sehingga kebudayaan di Kota Medan banyak yang dapat dipertahankan dan dilestarikan.