drberita.id | Sejumlah pasar dan mini market di Kecamatan Balung Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur telah diizinkan kembali buka, setalah tiga bulan menutup karena pandemi virus Corona (Covid-19).
Sudah sekitar 3 bulan ini, tempat pembelanjaan tersebut ditutup dan merumahkan semua karyawannya dalam rangka penerapan pembatasan sosial yang harus dilakukan.
Sebelum dibuka, Muspika melakukan pengecekkan sarana dan prasarana kesiapan dalam menerapkan protokol kesehatan. Ada kewajiban manajemen mini market yang harus dilaksanakan yaitu harus memasang banner pengumuman.
"Pengunjung sebelum masuk harus cuci tangan, diperiksa suhu tubuh, memakai masker dan memperhatikan phisycal distancing (jaga jarak) saat berbelanja sesuai tanda yang sudah dipasang," ucap Komandan Koramil 0824/22 Balung, Kapten Inf Erwin Daud, Minggu 31 Mei 2020.
Baca Juga: Diskusi Soal Pemecatan Presiden Bukan Makar
Kapten Erwin mengakui beberapa bulan belakangan pasar dan mini marker di wilayah teritorialnya ditutup sesuai imbauan dari pemerintah.
"Kini beberapa tempat sudah diijinkan dibuka, termasuk mini market dan pasar tradisional. Namun harus sesuai dengan imbuan pemerintah, memenuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan," sebutnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin mengatakan pembukaan mini market dilakukan setalah beberapa bulan fokus pada penanganan bencana kesehatannya pandemi Covid-19 yang melanda seluruh daerah. Kini dilakukan pelonggaran untuk mempersiapkan masyarakat menuju kehidupan normal baru.
Baca Juga: Staf Khusus Mendagri Bantah Larang Ojol dan Ojek Konvensional Beroperasi
"Seperti yang telah saya sampaikan, kita harus mulai mengedukasi masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan, kalau kita ingin kehidupan ini normal kembali, protokol kesehatan wajib dipatuhi oleh semua lapisan masyarakat," La Ode. (art/drb)