LIRA Kutuk RSU Pirngadi Medan, Ambil Bayi Meninggal Bayar Rp 1,5 Juta

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir092020/_9401_LIRA-Kutuk-RSU-Pirngadi-Medan--Ambil-Bayi-Meninggal-Bayar-Rp-1-5-Juta.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Foto: Istimewa
FR. Nasution dan kedua orang tua bayi yang meninggal.

drberita.id | Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) FR. Nasution mengutuk keras manejemen Rumah Sakit Umum (RSU) dr. Pirngadi Medan, yang tega meminta uang Rp 1,5 juta untuk pengambilan mayat bayi yang baru meninggal.

"Lira mengecam sikap manejemen RSU Pirngadi Medan, mereka tidak manusiawi terhadap pasangan suami istri Rizal Nasution dan Lina Marlini, yang berduka. Anak mereka yang baru lahir dan meninggal, pas mau mengambil mayatnya dimintai uang Rp 1,5 juta. Alasannya reaktif Covid-19, kan kurang ajar ini namanya," ucap FR. Nasution kepada wartawan, Senin 14 September 2020.

Menurut Nasution, warga Jalan S.M Raja, Gang P. Harapan No. 38, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Kota, melapor ke lembaganya untuk meminta swaka masalah yang mereka hadapi dengan pihak RSU Pirngadi Medan, atas bayi mereka yang meninggal.

Baca Juga :PMII Akan Demo Saksi Cekal KPK ke KAD Sumut

"Suaminya Rizal Nasution meminta LSM Lira membantu masalah mereka, setelah kita investigasi, ternyata memang ada yang tidak beres. Istrinya Lina Marlina melahirkan di Rumah Sakit Pirngadi Medan, anaknya meninggal baru lahir dibungkus cara protokol covid-19 yang masih mengenakan popok atau pampers serta jarum infus yang melekat pada pergelangan tangan kanannya," kata Nasution.

Diketahui, Lina Marlini operasi melahirkan di RSU Pirngadi Medan, pada Kamis 27 Agustus 2020, sekira pukul 09:00 Wib. Kata dokter, sesuai pengakuan Lina Marlina, bayinya harus menjalani perawatan medis di Lantai 4, karena terlalu lama penanganan sehingga banyak terminum air ketuban dan meninggal.

Sekira pukul 20:30 Wib, sesuai dengan surat keterangan yang dikeluarkan dari dokter RSU Pirngadi Medan, Dokter Forensik, Dr. Dessy Purba, dinyatakan bayi Lina Marlina meningal reaktif Covid-19 dan sudah ditangani sesuai protokol.

Mayat bayi pun diserahkan pihak RS Pirngadi kepada orang tuanya untuk dimakamkan. Namun pihak keluarga membuka bungkusan peti mati dan melihat mayat bayi dalam kondisi terbungkus. Rizal Nasution dan Lina Marlini, serta keluarga mendapati kondisi mayat bayi masih mengenakan popok atau pampers serta jarum infus melekat pada pergelangan tangan kanannya terlakban.

Baca Juga :Terungkap, Lembaga Pelaksana Bimtek Dana Desa Pemkab Paluta Fiktif

"Mayat bisa dibawa pulang keluarga karena bayar Rp 1,5 juta dan menekan surat dari pihak rumah sakit. Inikan sudah modus pemerasan, alasanya covid-19. Apa demikian kebijakan manejemen RSU Purngadi Medan," tegas FR. Nasution.

FR berharap pihak penegak hukum mengusut dugaan kejahatan manusia dan pemerasan yang terjadi di RSU dr. Pirngadi Medan. "Kita negara hukum, makanya kita minta penegak hukum mengusut manejemen RSU Pirngadi Medan," tandas FR. Nasution.

art/drb

Penulis
: Muhammad Artam
Editor
: Bornok

Tag:

Berita Terkait

Berita

Aset Milik Pemko Medan Tidak Jelas, Anggota DPRD Mau Studi Banding ke Bandung dan Jakarta

Berita

Pemko Medan Bantu 4 Polsek Untuk Rehab Gedung

Berita

Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung

Berita

Perumahan Dinas Kodim 0201 Dapat Rp 9,9 Miliar Untuk Rehab dari Pemko Medan

Berita

Kejari Belawan Dapat Rp 1,9 Miliar dari Pemko Medan

Berita

Polres Belawan Dapat Rp 3,9 Miliar dari Pemko Medan