Ketua MUI Sumut Hadir Acara Karbu, Dr. Winda: Advokat sebenarnya beda tipis dengan ustad

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir072022/_8882_Ketua-MUI-Sumut-Hadir-Acara-Karbu--Dr--Winda--Advokat-sebenarnya-beda-tipis-dengan-ustad.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Tasyakuran dan launching Kajian Rutin Bulanan (Karbu) di Hotel Madani, Medan, Jum'at 29 Juli 2022.

drberita.id | Pengurus Besar Perkumpukan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) menggelar tasyakuran dan launching Kajian Rutin Bulanan (Karbu) di Hotel Madani, Medan, Jum'at 29 Juli 2022.

Ketua Umum PB PASU Eka Putra Zakran, SH MH (Epza) mengatakan tasyakuran dan launching Karbu yang dilaksanakan dalam rangka mensyukuri nikmat Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Alhmadulillah, PASU hari ini telah menorehkan banyak prestasi. Kita masih balitanya ini, baru lima bulan, ibarat balita ya masih pandai neteklah, namun, walau masih usia balita tapi sudah banyak prestasinya," ungkap Epza.

Menurut Epza, tasyakuran mereka laksanakan karena telah sukses menyelenggarakan deklarasi pada 29 Maret 2022. PASU juga telah berhasil melaksanakan berbagai program, mulai dari kegiatan dialog interaktif seputar eksistensi advokat, bakti sosial 3 ton atau 1000 semangka, upgreding, dan rapat kerja. Semuanya berjalan sukses.

"Program ini direncakan runtin minimal sekali sebulan, karena advokat itu butuh siraman rohani dan dengan banyaknya pertemuan, maka akan kuat silaturahim antara sesama advokat," jelasnya.

BACA JUGA:Mujianto Tersangka, Epza: Pidsus Kejati Sumut Tak Jelas

Hadir dalam acara Ketua MUI Sumut Dr. Maratua Simanjuntak, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dr. Abdul Hamid Pulungan SH MH, dan Dosen UINSU sebagai penceramah Ustad Dr. Winda Kustiawan MA.

Ketua MUI Sumut Dr. Maratua Simanjuntak mengatakan ada tiga hal yang harus dipahami aparat hukum. Pertama, jadi aparat hukum itu berat karena satu kakinya berada neraka dan satu lagi surga.

"Misalnya hakim. Putusan hakim itu pasti sebagian ada yang senang dan ada yang tidak senang," katanya.

Kedua, PASU berkumpul membuat majelis ilmu adalah suatu hal yang baik, biar dekat dengan Tuhan.

Ketiga, tasyakuran atau launching pengajian ini merupakan anjuran rasul. Rasul mengucapkan antara sabar dan sukur. "Misalnya kalau ada advokat yang kalah dalam berperkara, maka katakan sabar. Kemudian kalau ada yang mengasih amplop kecil sukuri, rezeki itu akan datang dari mana saja," ucap Ketua MUI Sumut.

BACA JUGA:Kasus Rektor UINSU Digiring ke Jakarta, Minta Kementerian Agama Copot Prof. Syahrin Harahap

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dr. Abdul Hamid Pulungan mengatakan di Sumut ada empat peradilan, yaitu peradilan agama, umum, tata usaha negara, dan peradilan militer, 47 satuan kerja dan 4 Pengadilan Tingkat Banding.

"Saat ini kami sedang berjuang di Mahkamah Agung untuk meraih WBK, yaitu Wilayah Bebas Korupsi," katanya.

Mengenai hal yang disampaikan Ketua Umum PB PASU, Hamid mengatakan sidang online memang dirasa sudah tidak relevan. "Akan saya sampaikan ke Mahkamah Agung, tapi sifatnya menyampaikan, kalau keputusan tetap di MA. Misalnya kalau ada masalah di Pengadilan Agama terkait pelayanan hukum yang tidak benar, tolong sampaikan, pasti saya terima, untuk menegakkan kebenaran dan keadilan," tandasnya.

Ustad Dr. Winda Kustiawan MA menyampaikan kehadiran Ketum MUI Sumut merupakan suatu kehormatan bagi PB PASU.

"Menghadapi advokat ini tidak main main, salah cakap bisa kenak delik hukum. Advokat sebenarnya beda tipis dengan ustad, advokat menghapal pasal pasal dalam undang undang, kalau ustad menghapal ayat ayat Al-Qur'an dan hadis. Namun, apapun yang kita kerjakan itu jika tak sholat tidak ada artinya di hadapan Allah. Makanya amalan yang pertama kali diperbaiki adalah sholat. Karbu ini luar biasa, bagus kali ini," katanya.

Penulis
: DR Berita
Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait

Berita

Soal Anggaran MUI Sumut, GPA Pertanyakan Keimanan Bobby Nasution

Berita

Alumni Hadesya Perkuat Reputasi Program Doktor Ekonomi Syariah UINSU

Berita

UINSU dan PERADI Bahas Cyber Law Cegah Kejahatan Digital

Berita

Prodi S3 Ekonomi Syariah UINSU Sosialisasi Pasar Modal dan Investasi di Sumatera Utara

Berita

MUI Sumut Laksanakan Munajat Akhir Tahun Untuk Indonesia Damai

Berita

MUI Sumut Menang Lawan MPTTI di PN Medan