drberita.id | Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) merupakan dana sosial keagamaan masyarakat yang dikumpulkan, kemudian diolah untuk mensejahterakan sesama.
Pengelolaan dana sosial tentunya tidak mudah dilakukan. Dalam prakteknya, Organisasi Pengelola Zakat (OPZ), harus berpikir dan bekerja keras untuk menggali dan mengoptimalkan penyaluran dana tersebut. Pastinya, diperlukan juga pengelolaan kelembagaan yang lebih baik.
Dalam UU No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) dan LAZ (Lembaga Amil Zakat) adalah institusi yang memegang peranan penting. Otomatis, keduanya menjadi garda terdepan dalam hal optimalisasi potensi zakat di Indonesia.
Baca Juga :Zul Jenggot Bukti KPK Belum Jujur di Sumut
Maka dalam rangka koordinasi dan penguatan fungsi lembaga, Selasa 18 Agustus 2020, Baznas Sumut selaku pengelola ZIS pemerintah, mengundang beberapa lembaga amil zakat di Sumut yang bergabung dalam Forum Zakat (FOZ) yang beranggotakan 22 lembaga pengelola ZIS.
Armansyah, Ketua Baznas Sumut, menyampaikan dalam sambutannya, pertemuan ini tentunya kita selaku pengelola zakat, memiliki tujuan sama yaitu membahas mengenai pengelolaaan dana ZIS dengan baik, amanah dan dapat tersalurkan ke masyarakat dengan baik dan merata.
"Alhamdulillah, pertemuan hari ini berlangsung dalam suasana akrab dan penuh lontaran ide segar. Semoga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dana ZIS," jawab Munawar, Ketua Forum Zakat (FOZ) Sumut.
Pimpinan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang hadir pada acara yang berlangsung di ruang aula Baznas Sumut antaranya, Dompet Dhuafa (DD) Waspada, Nurul Hayat, Rumah Yatim, Global Zakat, Yakesma, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Pusat Zakat Umat (PZU), BMH, Ulil Albab (UA), Rumah Zakat (RZ), PPPA Darul Qur'an, dan DT Peduli.
Baca Juga :Tiga Organisasi Jurnalis di Medan Dapat Bantuan Rp 3 Miliar Dana Covid-19
Pertemuan itu menghasilkan beberapa kesepakatan kegiatan bersama di bulan September 2020, yaitu koordinasi program kerja, dan diskusi fundraising.
art/drb