drberita.id | Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar membantah ada sekolah negeri di Kota Medan yang menyelenggarakan kelas akselerasi seperti yang dimaksud Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.
"Sekolah negeri di Medan (untuk jenjang SD/SMP) saat ini belum ada yang menyelenggarakan kelas akselerasi. Sekolah mana yg dimaksud dalam berita dimaksud," ucap Laksamana Putra Siregar, Senin 30 Mei 2022.
Putra pun mengatakan, saat ini sekolah yang menyelenggarakan kelas akselerasi tingkap SMP hanya sekolah swasta Al-Azhar. Sehingga masalah kelas akselerasi yang dimaksud Ombudsman RI Perwakilan Sumut tersebut bukan tanggung jawab Dinas Pendidikan Kota Medan.
BACA JUGA:
Dugaan Suap Ciputra ke DPRD Deliserdang Rp 10 Miliar Menguap ke Publik"Tapi di Medan kondisinya seperti yang disampaikan, tidak ada kelas akselerasi di tingkat SD maupun SMP, saat ini yang ada kelas akselerasi ada ditingkat SMP hanya SMP swasta Al-Azhar. Kalaupun yang dimaksud adalah sekolah Al-Azhar sepenuhnya menjadi tanggungjawab sekolah dimaksud. Atau kemudian ada di tingkat SMA yang urusannya merupakan kewenangannya ada di Dinas Pendidikan Provinsi," jelas Putra.
Mantan Kabag Hukum Pemko Medan ini pun menilai pernyataan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut tidak bisa ditindaklanjutinya.
"Makanya tak jelas sekolahnya, dan tidak bisa kita tanggapi," tandasnya.