drberita.id | Selama beberapa tahun, murid Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 (MIN 2) Labuhanbatu Utara (Labura) kesulitan mengikuti proses belajar mengajar. Pasalnya, mereka nyaris tidak memiliki buku tematik, yaitu buku paket yang memuat beberapa mata pejaran.
Ketiadaan buku tematik ini dikeluhkan oleh sejumlah orangtua. Mereka menyayangkan sikap manajemen MIN 2 yang terkesan mengabaikan kepentingan anak didiknya.
"Sudah dua tahun ini, Pak. Tahun 2020 - 2021, yang kami perhatikan, anak anak kami sangat kesulitan untuk belajar, karena tak memiliki buku paket," ujar salah satu orang tua murid yang meminta jatidirinya tak disebutkan.
Bendahara MIN 2 Labura, Abdul Rahim, kepada wartawan mengakui, selama tahun anggaran 2020 sampai 2021, pihak sekolah memang tidak pernah belanja buku.
"Untuk belanja buku tidak ada. Silahkan bapak konfirmasi dengan mantan kepala saya," tulis Abdul Rahim sembari mengirimkan nomor ponsel milik mantan Kepala MIN 2, Zakiyah, Sabtu, 1 Oktober 2022.
BACA JUGA:
Anak Perempuan Bupati Labusel Jadi Tersangka ITE di Polda SumutTerpisah, Zakiah Kepala MIN 2 Labura tahun 2019 - 2022, terkesan berupaya mengalihkan fokus pertanyaan konfirmasi yang ditujukan kepadanya.
"Maaf ya Pak, sepertinya membicarakan masalah madrasah gak enak kalo dari WA Pak. Mungkin kalau silahturahmi akan lebih enak kita bicarakan Pak," papar Zakiyah, Sabtu 1 Oktober 2022.
Zakiyah juga menambahkan, selama dirinya menjabat kepala MIN 2, menurutnya tidak pernah ada keluhan dari orangtua murid.
"Soal keluhan wali murid, perasaan saya selama menjabat di MIN 2 Labura tidak ada, Pak. Tapi kalau orang orang mencari-cari kesalahan saya ada Pak," imbuh Zakiyah.
BACA JUGA:Anak Pejabat Pemkab Labura Terduga Pencabulan Belum Ditangkap Polrestabes MedanSelain itu, Zakiyah juga menjelaskan, pada tahun 2020 - 2021 ada pemotongan dana untuk penanggulangan Covid-19 bagi seluruh madrasah negeri.
Penelusuran wartawan, faktanya pada tahun 2020 lalu, Kementerian Agama memang pernah mengusulkan pemotongan sebesar Rp. 100.000 per murid untuk penanggulangan wabah Covid19. Namun karena saat itu Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) keberatan, pemotongan itu pun urung dilakukan.