DRBerita | Pasar malam di Kota Padangsidimpuan, tepatnya di Siborang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, menimbulkan keresahan warga. Dugaan aktivitas adanya perjudian menjadi penyebab keresahan tersebut.Seperti dikatakan Mail Hasan Lubis (39) warga Kelurahan WEK V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Dia merasa resah adanya aktivitas pasar malam hingga dini hari. Kondisi ini sudah berlangsung sejak dua bulan lamanya."Suara musiknya sangat mengganggu hingga dini hari, mengakibatkan sejumlah warga keberatan dengan adanya pasar malam tersebut," kata Mail, Kamis 20 Februari 2020 malam.Mail mempertanyakan apakah pihak pemberi izin tidak pernah mengimbau untuk membatasi pasar malam yang meresahkan warga tersebut. "Warga yang tinggal di seputaran pasar malam ini juga butuh istirahat, suara musik yang keras apakah kami bisa merasa nyaman," kata Mail.Sementara itu, HS pemilik rumah yang berada tepat di samping pasar malam mengungkapkan kekesalannya adanya permainan dikemas dalam bentuk perjudian yang ditukar dengan modus rokok.Ketua PC PMII Padangsidimpuan Saddam Ikhsan Firdaus, mengecam pengelolah dan pemberi izin pasar malam yang tidak mengedepankan norma sosial, rukun tetangga yang tinggal di seputaran lokasi pasar malam."Jika ada izinnya pasar malam, tolong ingat waktu. Akan tetapi jika lewat dari batas waktu jam malam, maka kader PMII siap turun ke lokasi untuk menertibkan pasar malam yang mengganggu warga," kata Dia.Dugaan adanya perjudian di lokasi, kata Saddam, menjadi atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin untuk tidak ada yang pembackingin. "Kami perduli Kota Padangsidimpuan yang aman, nyaman dengan mengedepankan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Saddam.
(art/drc)