DRberita | Warga Jalan Alfalah, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, menolak keberadaan Hotel OYO Residence, dengan alasannya khawatir jadi lokasi maksiat.
Warga menggelar pertemuan dengan Keplin VIII dan pemilik OYO Residence, di Jalan Bono, Jumat 6 Maret 2020 malam. Pertemuan itu untuk menolak keberadaan rumah singgah sistem sewa per jam.
Sebelumnya, warga bersama Badan Kenaziran Masjid (BKM) Alfalah meminta untuk dilakukan mediasi. Namun belum ada jawaban dari pihak OYO Residence.
Kemudian, mereka membuat surat penolakan OYO Residence di lingkungan mereka. Dengan tebusan Kapolsek Medan Timur, Lurah Glugur Darat I, Dinas Pariwisata plus Walikota Medan.
Pertemuan pun terjadi, perwakilan OYO Residence Hendra hadir dalam bersama Kepling VIII, pemuda dan tokoh masyarakat.
Alasan penolakan warga lantaran penginapan pria dan wanita bercampur dengan jam bertamu hingga dini hari. OYO Residence itu pun dinilai tidak sesuai dengan kultur budaya masyarakat setempat. (art/drb)