Kader PMII Kena DO dari STMIK Triguna Dharma Gara-gara Demo Akriditasi

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir082019/8446_Kader-PMII-Kena-DO-dari-STMIK-Triguna-Dharma-Gara-gara-Demo-Akriditasi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
drberita/istimewa
Ari Gusti Syahputra yang kena DO STMIK Triguna Dharma.
DINAMIKARAKYAT - Seorang kader dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonseia (PMII) Kota Medan, kena DO (Drop Out) dari kampus STMIK Triguna Dharma, Jalan AH Nasution, No. 73F, gara-gara demo mengeritisi akriditas kampus yang diduga tidak ada sebelum tahun 2018. Ari Gusti Syahputra (22) warga Jalan Garu I Gang Cempedak, No. 72C, Medan Amplas, kena DO dengan surat keputusan No. 3.4.008/STMIK-TGD/WK-I/I/2019 ditandatangani olek Wakil Ketua I Bidang Akademik Zulfian Azmi ST, M.Kom tertanggal 30 Januari 2019.Dalam surat tertulis; Pelanggaran kode etik mahasiswa pasal 4 tentang larangan mencakup poin no. 4.1 poin 4.5 Maka sejak dikeluarkannya surat keputusan ini mahasiswa yang bersangkutan dianggap telah mengundurkan diri dari STMIK Triguna Dharma Medan. Untuk itu kami tidak bertanggung jawab lagi atas segala tindakannya yang mungkin mengatas namakan STMIK Triguna Dharma Medan. Semoga dengan dikeluarkannya surat keputusan ini pihak keluarga dan mahasiswa yang bersangkutan dapat memakluminnya.Demikian surat keputusan ini kami buat dengan sebenarnya untuk di pergunakan sebagaimana mestinya.Ari yang merupakan mahasiswa semester delapan mengatakan, bersama-sama mahasiswa STMIK Triguna Dharma lainnya sebanyak kurang lebih 40 orang, Selasa 22 Januari 2019, berunjukrasa di depan kampus untuk menuntut pihak lembaga kampus transparan dan mengklarifikasi status akriditasi c yang baru didapat pada Desember 2018."Selama ini pihak kampus mengatakan kepada mahasiswa yang baru mendaftar akriditasi kampus B, padahal kenyataannya pada Desember 2018 baru menerima SK kampus akriditasi C. Makanya kami demo kampus itu karena tidak transparan dengan mahasiswa. Bahkan di depan kampus berdiri plank bertuliskan akriditasi B," ucap Ari di Kawasan Kampung Baru, Medan, Jumat 2 Agustus 2019."Kampus itu berdiri dan buka pada tahun 2002. Jadi selama itu status kampus TGD tidak jelas akriditasinya. Demo akriditasi itulah penyebab saya mendapat surat DO (pengunduran diri) dari kampus," sambungnya.Ari meminta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumut agar meninjau ulang status para mahasiswa STMIK Triguna Dharma yang tamatannya dibawa tahun 2018."Dalam surat yang saya terima itu tertulis pengunduran diri, padahal saya tidak ada mengundurkan diri, makanya saya minta LLDIKTI Wilayah I Sumut mengevaluasi status kampus STMIK Triguna Dharma," serunya.

Wakil Ketua I Bidang Akademik STMIK Triguna Dharma Zulfian Azmi ST, M.Kom sampai saat ini belum bisa terkonfirmasi melalui nomor telepon 081376376220. (art/drc)

Penulis
: Artam
Editor
: admin

Tag:

Berita Terkait

Berita

Kakan Kemenag Deliserdang Apresiasi PMII Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Berita

7 Aktivis HMI dan PMII Ditangkap Polres Asahan

Berita

Kemenag dan Lintas Tokoh Pemuda Asahan Komitmen Kawal Moderasi Beragama

Berita

Rektor UINSU Prof Syahrin Didesak Mundur

Berita

PP HIMMAH Demo di Patung Kuda dan DPR RI, Desak Jokowi Copot 6 Menteri

Berita

Mahasiswa Minta OKP dan Ormas Ikut Demo Jokowi dan Luhut