Iuran Dharma Wanita PDAM Tirtanadi, Irwansyah: Ide orang ngawur tu!

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir092019/5736_Iuran-Dharma-Wanita-PDAM-Tirtanadi--Irwansyah--Ide-orang-ngawur-tu-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
drberita/istimewa
Irwansyah Siregar, Pemerhati PDAM.
DRberita | Iuran dharma wanita PDAM Tirtanadi yang naik 300% lebih menjadi bukti kegagalan Trisno Sumantri memimpin BUMD Provinsi Sumatera Utara. Bukannya memperbaiki pelayanan publik, Trisno Sumantri malah sibuk mengurusi uang iuran dharma wanita.Pemerhati PDAM Irwansyah Siregar, Kamis 26 September 2019, sangat menyayangkan kebijakan yang murahan keluar dari Trisno Sumantri sebagai Direktur Utama PDAM Tirtanadi. "Jadi kalau naik untuk apa? ide orang ngawur (tidak ada/jelas) tu!" cetus Irwansyah.Diketahui, kenaikan iuran dharma wanita direksi dan pegawai PDAM Tirtanadi berdasarkan surat edaran Nomor: 10/SEDR/2019 tentang penyesuaian iuran dharma wanita.Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PDAM Tirtanadi Trisno Sumantri tertanggal 23 September 2019.Dalam surat edaran itu berbunyi; pertama, untuk mendukung kegiatan dharma wanita persatuan PDAM Tirtanadi diperlukan sejumlah dana yang dihimpun dari iuran atau partisipasi dari direksi dan seluruh pegawai PDAM Tirtanadi.Kedua, sejalan dengan perkembangan perusahaan bahwa besaran uang iuran dharma wanita untuk mendukung kegiatan dharma wanita yang dikenakan kepada direksi dan pegawai sebesar Rp 3.000 per orang per bulan sudah tidak memadai lagi dan wajar untuk disesuaikan.Ketiga, terhitung pembayaran gaji bulan September 2019, akan dilakukan penyesuaian besaran uang iuran dharma wanita yang dikenakan kepada direksi dan pegawai dari Rp 3.000 per orang per bulan menjadi Rp 10.000 per orang per bulan.Keempat, uang iuran dharma wanita tersebut dihimpun melalui pemotongan gaji oleh Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) terhitung pembayaran gaji bulan September 2019.Kelima, demikian surat edaran ini dikeluarkan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.Irwansyah menilai, iuran dharma wanita itu sejatinya tidak ada manfaatnya bagi pegawai. Sebaliknya iuran itu hanya bermanfaat bagi para pengurus dharma wanita saja. Ini sudah terbukti dari tahun-tahun sebelumnya, sebelum Trisno Sumantri memimpin PDAM Tirtanadi. "Karena tak ada manfaatnya bagi pegawai pada umumnya, kecuali pengurus. Biasanya dulu juga ada bantuan dari anggaran Tirtanadi setiap tahunnya untuk kegiatan dharma wanita," kata Irwansyah.Dia tidak yakin kenaikan uang iuran dharma wanita PDAM Tirtanadi bisa mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Malah, kata Irwansyah, iuran itu akan bisa membawa masalah kedepan harinya.

"Jujur saja lah, apa yang bisa dibuat oleh dharma wanita PDAM Tirtanadi dengan uang iuran itu. Paling-paling uang itu untuk pikniknya pengurus saja. Kita bukitkan saja bersama-sama, apa yang bakal terjadi. Ini idenya sudah mengada-ada, bukan itu harusnya yang diurus Trisno Sumantri, tetapi pelayanan harusnya yang ditingkatkan. Makanya jadi pemimpin biasakan berkomunikasi dengan bawahan," tandasnya. (art/drb)

Penulis
: Artam
Editor
: admin

Tag:

Berita Terkait

Berita

PB ALAMP AKSI Ungkap Dugaan Korupsi PT. Inalum dan PDAM Tirtanadi Serta SK Direktur Air Limbah

Berita

Pipa PDAM Tirtanadi Bocor Akibat Proyek Drainase, Warga Merasa Rugi Akibatnya

Berita

Jernih Sumut Doakan Wartawan Majalah Forum Keadilan Jadi Dewas Tirtanadi

Berita

Soal Tirtanadi, Dedek Ray: Kita kalau setan jangan bicara lingkaran setan

Berita

Kabir Bedi Bantah Ditegur Gubsu Terkait Seleksi Penerimaan Karyawan PDAM

Berita

Ditegur Gubsu, Kabir Bedi Datangi Kepala Ombudsman Sumut