Dugaan IMB Fiktif di Kota Medan Terungkap

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir092019/9407_Dugaan-IMB-Fiktif-di-Kota-Medan-Terungkap.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
drberita/istimewa
Massa LSM JMM unjuk rasa di Kantor Dinas PKP2R Medan, Jalan AH Nasution.
DRberita | Dugaan IMB fiktif di Kota Medan terungkap. LSM Jaringan Masyarakat Mandiri (JMM) terang-terangan membongkarnya. Mereka datang ke Kantor Dinas PKP2R Medan, Jalan AH Nasution, Senin 9 September 2019.Massa LSM JMM berjumlah 8 orang, dipimpin Khaidir Rahman, meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto segera menangkap pemilik bangunan yang berada di Jalan Setia Jadi, Kecamatan Medan Timur."Kita minta Kapolda Sumut mengungkap dan menangkap Elvi Hanin Nasution, warga Jalan Cempaka Raya No.12B, atas dugaan IMB fiktip bangunan Jalan Setia Jadi, Kecamatan Medan Timur, berjumlah 8 unit, namun dibangun menjadi 10 unit," ucap Khaidir Rahman.Massa juga meminta Kepala Dinas PKP2R Medan Beny bersikap tegas atas bangunan liar yang diduga tidak memiliki IMB."Tangkap pemilik bangunan tersebut. Kami menduga IMB bangunan telah melanggar peraturan, biar ada efek jera kepada yang lain," sebut Khaidir.Selain Elvi Hanin Nasution, LSM JMM juga membeberkan IMB bangunan di Jalan Tirtosari, Gg. Kesuma, Kelurahan Banten, karena tanggal pembuatan SIMB 12 Oktober 2018, jenis RT T, jumlah 1 unit, namun terlihat 2 lantai.  "Pemiliknya Davit Wibowo Abidin beralamat di Jalan Thamrin Nomor 16/15 C. Bangunan miliknya tidak sesuai peruntukan, seharusnya jadi rumah tempat tinggal atau ruko namun dijadikan sebuah bangunan dan tanpa izin merubah pola kedudukan bangunan di lokasi. Sehingga patut diduga kuat telah melakukan penggelapan pajak negara," terangnya.Pengunjuk rasa akhirnya diterima Kasubag Umum Dinas PKP2R Medan, Massa Simatupang. Massa mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang telah datang. "Pengawasan dan tehnis memang tanggung jawab kami, namun untuk eksekusi adalah urusan Satpol PP Kota Medan. Kita udah menyurati pihak Satpol PP dan menunggu penindakan mereka," jelas Massa Sembiring.

Massa LSM JMM kemudian bergerak meninggalkan Dinas PKP2R Medan, setelah mendapat penjelasan dari Massa Sembiring. (art/drb)

Editor
: admin

Tag:

Berita Terkait

Berita

KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting

Berita

Pemko Medan Siapkan 197 Paket Pekerjaan Rp. 200 Juta Untuk Program Infrastruktur Permukiman

Berita

Aset Milik Pemko Medan Tidak Jelas, Anggota DPRD Mau Studi Banding ke Bandung dan Jakarta

Berita

Pemko Medan Bantu 4 Polsek Untuk Rehab Gedung

Berita

Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung

Berita

Perumahan Dinas Kodim 0201 Dapat Rp 9,9 Miliar Untuk Rehab dari Pemko Medan