DINAMIKARAKYAT - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan dan PT Nusantara Siana Eko Solusi (NSES) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam upaya proses daur ulang sampah dan penanganan sampah serta pemberdayaan masyarakat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Penandatangan dilakukan Kepala DKP Kota Medan Muhammad Husni dengan Direktur Utama PT NSES Eva Hajri di Pendopo Lapangan Merdeka Medan, Selasa 30 Juli 2019.Kerjasama tersebut juga melibatkan Gradient Technologies SDN untuk membatu DKP Kota Medan dalam mengelola sampah menjadi bernilai ekonomis yang ada di TPA Terjun. "Alhamdulillah, hari ini kita melakukan penandatangan nota kesepahaman. Upaya ini menjadi awal baik bagi kita untuk sama-sama mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kota Medan. Kita berharap sinergitas yang terjalin hari ini memberi dampak yang luar biasa bagi sampah Kota Medan menjadi sesuatu yang bermanfaat," ujar Husni.Proses daur ulang sampah tersebut dimulai dalam waktu dekat dengan alat yang didatangkan langsung dari Singapura dan dilakukan langsung di TPA Terjun. Alat-alat tersebut akan dapat memilah langsung sampah baik yang berbahan organik maupun anorganik."Upaya ini kita ambil agar sampah yang dikelola dapat bermanfaat dan tidak menimbun seperti gunung es. Misalnya seperti sampah organik akan dikelola menjadi kompos serta bahan anorganik seperti plastik nantinya diolah menjadi energi ramah lingkungan," terangnya. Husni juga mengaku saat ini DKP Kota Medan tengah menjalankan program patroli sampah. Tugasnya adalah untuk mengawasi dan mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarang tempat misalnya seperti di parit, sungai dan lahan kosong. "Ke depan program ini akan disinkronisasikan dengan pihak kecamatan hingga lingkungkan. Kami juga masih mempersiapkan segala kebutuhan operasionalnya. Semoga langkah ini dapat berjalan efektif," cetusnya.Principal Technology Consultant Gradient Technologies PT NESS Muhammad Yani mengatakan, pihaknya bersedia membantu Pemko Medan menanggulangi masalah sampah lewat proses daur ulang. Permasalahan sampah bukan hanya menjadi permasalahan klasik Kota Medan, tapi juga kota-kota lainnya di Indonesia bahkan dunia.
"Kesepakatan ini menjadi komitmen bagi kita bersama untuk dapat bersama-sama menanggulangi masalah sampah Kota Medan. Semoga kontribusi yang kami berikan ini dapat memberikan dampak positif bagi kebersihan Kota Medan," pungkasnya. (art/drc)