drberita.id | Tiga unit rumah, di Jalan Boboran Lingkungan 7, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, habis terbakat. Api yang melahap tiga unit rumah tersebut, diduga akibat arus pendek listrik.
Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno mengatakan tiga unit rumah yang terbakar milik Herman alias Jambang (61), M. Aufa Lubis (59), dan Afifuddin (70) warga Jalan Boboran Lingkungan 7, Kelurahan Sei Lepan.
"Api yang melahap tiga unit rumah terjadi pada Selasa 7 Desember sekira pukul 08.05 WIb," ungkap Iptu Joko kepada DRberita, Kamis 9 Desember 2021.
BACA JUGA:
Ombudsman Sumut Dukung Walikota Medan Tertibkan Sopir Angkot dan Evaluasi DishubMenurut Joko, saksi Saiful Bahri anak dari Afifuddin mengaku melihat kobaran api dari dalam kamarnya dan melihat ada percikan api di kabel listrik yang ada di dalam ruang kamarnya.
"Api tersebut dengan cepat melahap dan membakar seisi rumah Afifuddin, yang kondisi dari bangunannya terbuat dari bahan kayu," jelasnya.
Api yang berkobar, selanjutnya menyambar ke rumah M. Aufa Lubis, dan menyambar juga barang seisi rumah dengan cepatnya. Kemudian api merambat ke rumah milik Herman alias Jambang.
Api yang membakar tiga unit rumah, baru dapat dipadamkan dengan petugas Damkar selama 1,5 jam. Empat unit mobil Damkar, yang terdiri dari dua unit milik PT. Pertamina, dan dua unit dari Pemkab Langkat.
BACA JUGA:
Nama Anggota DPR RI Dicaplok Palsukan SHM di BPN DeliserdangPeristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah tersebut tidak terdapat korban jiwa, dan kerugian ditaksir Rp.200.000.000.