drberita.id | Selama 14 hari Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penata Ruang (PKP2R) Kota Medan ditutup. Penutupan kantor dinas ini untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19.Hal itu diketahui dari selebaran pengumuman yang beredar, Kamis 16 juli 2020.
Sumber DRberita mengatakan, seorang ASN di Dinas PKP2R Kota Medan ada yamg positif Covid-19. "Ada 1 orang staf yang positif corona di kantor Dinas PKP2R Medan. Makanya ditutup sementara," ungkap sumber.
Baca Juga: Pencopotan Trisno Sumantri Bukan Akhir Untuk BerbagiKepala Dinas PKP2R Kota Medan Benny Iskandar ketika dilonfirmasi tidak membantah. Benny malah balik bertanya dapat info dari mana."Dapat (info) dari mana?" jawab benny melalui pesan singkat whatspp, sambil mengirim tanda jempol.
Berikut isi pemberitahuan;
Baca Juga: Akan Syutig Agustus, Falcon Pictures Garap Film Cinta SubuhDibertahukan kepada selurih staf Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penata Ruang Kota Medan dan masyarakat Kota Medan bahwa terhitung tanggal 16 Juli 2020 s/d 29 Juli 2020. Kantor Dinas Perumaham Kawasan Permukiman dan Penata Ruang Kota Medan Diliburkan/ditutup. Hal ini kami lakukan untuk memutus mata rantai penularan wabah Covid-19 sesuai dengan Perwal Nomor 27 Tahun 2020. Segala bentuk pelayanan kepda masyarakat ditiadakan. Aktivitas pelayanan dibuka kembali mulai tanggal 3 Agustus 2020. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi tata ruang atau penyampaian pengaduan dapat dilakukan melalui website patroltaru. Terima KasihDtoKadis PKP2R Kota Medan
(art/drb)