drberita.id -
Penebangan massal pohon tengah jalan di
Kota Medan untuk mendukung proyek pembangunan jalur Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang menimbulkan potensi masalah lingkungan dan krisis Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Proyek pembangunan BRT tersebut menunjukan lemahnya sensitivitas dari pemerintah terhadap kondisi ekologis Kota Medan yang kian rentan.
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (HIMMAH Sumut) menilai penebangan 2700 pohon tengah jalan untuk jalur BRT yang merupakan RTH itu bertentangan dengan gerakan go green duian.
"Penebangan massal pohon ini jelas bermasalah. Kita bicara tentang wilayah yang seharusnya menjadi RTH, sementara Kota Medan sendiri masih kekurangan ruang terbuka hijau, dan belum memenuhi kuota gerakan go green yang membawa isu paru paru dunia," ujar Wakil Ketua PW HIMMAH Sumut Abd Halim dalam keterangan tertulis, Selasa 9 Juni 2026.
Halim tidak membantah modernisasi transportasi publik memang penting untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan mobilitas warga. Namun, proyek pembangunan BRT itu tidak boleh mengorbankan fungsi ekologis kota.
"Kebijakan ini terlihat tumpang tindih. Pemerintah ingin mendorong transportasi publik yang modern, tetapi di saat yang sama justru mengurangi ruang hijau yang menjadi penyangga lingkungan perkotaan," sambungnya.
HIMMAH mengingatkan bahwa pohon dan RTH memiliki fungsi vital dalam menyerap air hujan, menekan limpahan air, menurunkan suhu kota, hingga mengendalikan banjir yang selama ini menjadi persoalan menahun di Kota Medan. Pohon bukan sekadar elemen penghijauan, melainkan bagian dari sistem ekologis kota. Kalau terus dikurangi, risiko banjir dan penurunan kualitas lingkungan akan semakin besar.
Selain dampak lingkungan, aspek legalitas dan kajian tata ruang proyek pembangunan BRT tersebut patut dipertanyakan. Halim pun mendesak pemerintah untuk bersikap transparan dan membuka dokumen kajian lingkungan serta dasar izin penebangan.
"Kami mempertanyakan apakah sudah ada kajian tata ruang yang komprehensif dan izin resmi penebangan. Jangan sampai proyek strategis dijalankan tanpa dasar yang jelas dan akuntabel," ujarnya.
HIMMAH mendesak pemerintah mencari alternatif lokasi pembangunan jalur BRT yang tidak mengorbankan RTH. Pembangunan transportasi massal seharusnya berjalan selaras dengan perlindungan alam.
"Kalau memang BRT itu mendesak, cari titik lain yang tidak mengharuskan penebangan pohon. Jangan setiap proyek pembangunan selalu menjadikan ruang hijau sebagai korban," ucapnya.
Tak hanya itu, HIMMAH juga menilai skema pergantian pohon tidak boleh sebatas seremonial atau penanaman simbolis. Pemerintah dan kontraktor wajib memastikan pohon pengganti benar benar mampu memulihkan fungsi ekologis yang hilang. Kalau pun harus ditebang, penggantinya harus terukur dan setara secara ekologis.
"Jangan hanya mengejar angka penanaman pohon, tetapi fungsi lingkungannya tidak kembali," tutup Abd. Halim.