Lingkungan Rakyat

Penebangan 2700 Pohon Proyek BRT Kota Medan Bertentangan Dengan Gerakan Go Green

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202606/_4815_Penebangan-2700-Pohon-Proyek-BRT-Kota-Medan-Bertentangan-Dengan-Gerakan-Go-Green.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Proyek pembangunan BRT di Kota Medan.
drberita.id -Penebangan massal pohon tengah jalan di Kota Medan untuk mendukung proyek pembangunan jalur Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang menimbulkan potensi masalah lingkungan dan krisis Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Proyek pembangunan BRT tersebut menunjukan lemahnya sensitivitas dari pemerintah terhadap kondisi ekologis Kota Medan yang kian rentan.

Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (HIMMAH Sumut) menilai penebangan 2700 pohon tengah jalan untuk jalur BRT yang merupakan RTH itu bertentangan dengan gerakan go green duian.

"Penebangan massal pohon ini jelas bermasalah. Kita bicara tentang wilayah yang seharusnya menjadi RTH, sementara Kota Medan sendiri masih kekurangan ruang terbuka hijau, dan belum memenuhi kuota gerakan go green yang membawa isu paru paru dunia," ujar Wakil Ketua PW HIMMAH Sumut Abd Halim dalam keterangan tertulis, Selasa 9 Juni 2026.

Halim tidak membantah modernisasi transportasi publik memang penting untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan mobilitas warga. Namun, proyek pembangunan BRT itu tidak boleh mengorbankan fungsi ekologis kota.

"Kebijakan ini terlihat tumpang tindih. Pemerintah ingin mendorong transportasi publik yang modern, tetapi di saat yang sama justru mengurangi ruang hijau yang menjadi penyangga lingkungan perkotaan," sambungnya.

HIMMAH mengingatkan bahwa pohon dan RTH memiliki fungsi vital dalam menyerap air hujan, menekan limpahan air, menurunkan suhu kota, hingga mengendalikan banjir yang selama ini menjadi persoalan menahun di Kota Medan. Pohon bukan sekadar elemen penghijauan, melainkan bagian dari sistem ekologis kota. Kalau terus dikurangi, risiko banjir dan penurunan kualitas lingkungan akan semakin besar.

Selain dampak lingkungan, aspek legalitas dan kajian tata ruang proyek pembangunan BRT tersebut patut dipertanyakan. Halim pun mendesak pemerintah untuk bersikap transparan dan membuka dokumen kajian lingkungan serta dasar izin penebangan.

"Kami mempertanyakan apakah sudah ada kajian tata ruang yang komprehensif dan izin resmi penebangan. Jangan sampai proyek strategis dijalankan tanpa dasar yang jelas dan akuntabel," ujarnya.

HIMMAH mendesak pemerintah mencari alternatif lokasi pembangunan jalur BRT yang tidak mengorbankan RTH. Pembangunan transportasi massal seharusnya berjalan selaras dengan perlindungan alam.

"Kalau memang BRT itu mendesak, cari titik lain yang tidak mengharuskan penebangan pohon. Jangan setiap proyek pembangunan selalu menjadikan ruang hijau sebagai korban," ucapnya.

Tak hanya itu, HIMMAH juga menilai skema pergantian pohon tidak boleh sebatas seremonial atau penanaman simbolis. Pemerintah dan kontraktor wajib memastikan pohon pengganti benar benar mampu memulihkan fungsi ekologis yang hilang. Kalau pun harus ditebang, penggantinya harus terukur dan setara secara ekologis.

"Jangan hanya mengejar angka penanaman pohon, tetapi fungsi lingkungannya tidak kembali," tutup Abd. Halim.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Lifestyle

Dugaan Suap Viral di Media Sosial, Ketua DPRD Kota Medan Siap Diperiksa KPK dan Kejagung

Lifestyle

Di Kota Medan: Bangun Dulu, PBG Belakangan

Lifestyle

Soal PBG, Camat dan Lurah di Kota Medan Diingatkan Jangan Main Mata

Lifestyle

Masalah BPJS Kesehatan dan Perlinsos di Kota Medan Masih Dikeluhkan, Rommy Van Boy Akan Perjuangkan

Lifestyle

Mantan Walikota Medan Ditunjuk Sebagai Korwil IPHI Sumatera

Lifestyle

KPK, Ada Desmon di Proyek LPJU Ratusan Miliar Dinas Perhubungan Kota Medan