drberita.id | Menyambut bulan Suci Ramadan, Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan berbagi sembako kepada para anggota.
Pembagian sembako berupa beras, mie instan, minyak goreng, dan lainnya dilaksanakan di Kantor Pewarta di Jalan Medan Area Selatan No. 282/37 B, Jumat 9 April 2021.
BACA JUGA :Jaring Mahali Demo Lelang Proyek Dinas PU Sumut, Minta Penegak Hukum Proses Adanya Dugaan KKN
Pembagian sembako tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dengan memakai masker dan menjaga jarak.
"Pembagian sembako ini merupakan rutinitas Pewarta Polrestabes Medan setiap tahunnya dalam menyambut bulan suci Ramadan," ucap Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis.
[br]
Chairum mengatakan pembagian sembako ini diperuntukkan untuk jurnalis atau wartawan yang tergabung di Pewarta Polrestabes Medan yang masih terdampak Covid-19. Dalam pembagian sembako ini juga, kata Chairum, tidak membeda-bedakan agama para anggota.
"Semua anggota yang tergabung di Pewarta Polrestabes Medan mendapatkannya, karena masih terimbas pandemi Covid-19," terangnya.
BACA JUGA :Gubernur Sumut Dipakaikan Baju Bapera, Edy: Saya sangat bangga
Chairum menambahkan, pembagian sembako ini juga merupakan arahan dari Kapolda Sumut Irjen Pol. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kasektupa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
"Semoga sembako yang diberikan ini bermanfaat bagi wartawan yang tergabung di Pewarta Polrestabes. Bagi umat muslim saya ucapkan selamat menjalan ibadah puasa," ujarnya.