drberita.id | DPD Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Sumatera Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) atau mandat kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 5 Kabupaten/Kota di Sumut.
Adapun lima DPC PPKHI yakni DPC Binjai Langkat dipimpin Harianto Ginting SH, DPC Deliserdang dipimpin Dian Prawiro Napitupulu, DPC Labuhan Batu dipimpin Penry Patartua Nababan, DPC Astara (Asahan, Tanjung Balai dan Batubara) dipimpin Sabar Mulia Panjaitan, Kabupaten Simalungin/ Kota Pematang Siantar dipimpin Muslimin Akbar.
Ketua DPD PPKHI Sumatera Utara Revino Rustam SH MH mengatakan advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile) yang dalam menjalankan profesinya berada di bawah perlindungan hukum, undang undang, dan kode etik, memiliki kebebasan yang didasarkan kepada kehormatan dan kepribadian advokat yang berpegang teguh kepada kemandirian, kejujuran, kerahasiaan, dan keterbukaan.
"Bahwa profesi Advokat adalah selaku penegak hukum yang sejajar dengan instansi penegak hukum lainnya, oleh karena itu satu sama lainnya harus saling menghargai antara teman sejawat dan juga antara para penegak hukum lainnya," kata Revino Rustam didampingi Sekretaris DPD PPKHI Sumatera Utara Adian Hariman Siregar, S.H dan Bendahara DPD PPKHI Sumatera Utara Roni Chandra Koto, S.H, di Hotel Emerald Jalan Yos Sudarso Medan, Minggu 20 Maret 2022.
BACA JUGA:
Ombudsman Diminta Transparan dan Profesional Tangani Kasus Dosen UINSUDi samping itu, pemberian SK yang juga dihadiri para pengurus DPD PPKHI Sumatera Utara, Revino Rustam berharap kepada masing masing Ketua DPC Kabupaten/Kota untuk menjaga citra dan martabat kehormatan profesi, serta setia dan menjunjung tinggi Kode Etik dan Sumpah Profesi,
"Komitmen kita bergotong royong dan bersama sama dalam hal membesarkan organisasi. Untuk itu kita memberikan amanah kepada pengurus DPC Kabupaten/Kota di Sumatera Utara," harap Revino Rustam.
Sementara itu, Sekretaris DPD PPKHI Sumatera Utara Adian Hariman Siregar menyampaikan kepada seluruh pengurus yg diberikan mandat agar amanah dalam menjalankan tugas tugas dan berkoordinasi dengan baik dengan DPD serta selalu menjunjung tinggi profesi advokat yang mulia.
Di sisi lain, Bendahara DPD PPKHI Sumatera Utara Roni Chandra Koto berharap juga kepada yang diberi amanah dapat membesarkan oraganisasi PPKHI di wilayah kerjanya masing masing.
BACA JUGA:
Garda Deli Pertanyakan Sikap KPK Tangani Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank Mandiri MedanDalam acara pemberian SK yang berlangsung dengan khidmat tersebut juga dihadiri secara daring oleh Ketua Dewan Pembina PPKHI Deki Wijaya SH, MH yang juga turut mengucapkan selamat kepada pengurus yg di berikan mandat.
"Semoga mandat yang diterima dapat dijalankan dengan amanah serta tetap patuh kepada kode etik advokat serta DPP akan selalu melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan pengurus DPD PPKHI Sumatera Utara," harap Deki Wijaya kepada para pengurus yang menerima SK sembari menyatakan bahwa DPP PPKHI juga sangat mengutamakan kesehjateraan anggotanya.