drberita.id | Warga Labuhan Labo, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, meminta kepolisian agar memeriksa kepala desanya terkait dugaan korupsi pengggunaan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2020.
Baca JugaDeal Jumbo Berdalih Investasi PT. Telkomsel dengan PT. Go Jek IndonesiaBaca JugaMarkas Pinjol Bodong Terdeteksi di Cemara AsriRakiman (44) tinggal di Lorong 4 mengatakan kondisi warga Desa Labuhan Labo saat ini kurang kondusif akibat tidak transparannya pembagian BLT kepada warga. Kepala desa dituding melakukan KKN.
"Banyak warga yang berhak mendapatkan BLT akan tetapi tidak menerima," ucapnya, Rabu 23 Juni 2021.
Atas nama warga Desa Labuhan Labo, Rakimin meminta kepolisian memanggil dan memeriksa Kepala Desa Labuhan Labo, karena tidak transparan dalam pembagian dana BLT, termaksud pengggunaan dana APBDes tahun 2020.
Pada 23 Mei 2021, lanjut Rakimin, ada yang mengatasnamakan warga Labuhan Labo melakukan perdamaian dengan sejumlah pihak di Pia Hotel, Tapanuli Tengah, untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa terkait pengggunaan dana BLT tersebut.
Baca JugaEdy Blak-blakan Sebut Sumut Peringkat ke 2 Daerah Terkorup"Ada keanehan yang saya lihat pada perdamaian tersebut di Tapanuli Tengah, tidak jelas unsur perdamaiannya dalam bentuk apa, dan itu harus diperiksa kepolisian juga," kata Rakimin.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kota Padangsidimpuan, Syafaruddin Harahap yang dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan.
Baca JugaSujanarko, Novel dan Rizka Laporkan Lili ke Dewas KPK Terkait Perkara di Pemko TanjungbalaiDiketahui, dalam surat perdamaian yang terjadi di Pia Hotel, Tapanuli Tengah, terdapat nama Hendri sebagai Kabid Pemdes Pemkot Padangsidimpuan, Ketua BPD Labuhan Labo Ramin.