drberita.id-Jakarta | KPK melakukan pencegahan terhadap 3 orang ke luar negeri yang diduga terkait dalam kasus Walikota Tanjungbalai M. Syahrial. Satu di antaranya Wakil Ketua DPR RI Azis Syansuddin.
"Benar, KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada 27 April 2021 untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap 3 orang yang terkait dengan perkara ini," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat 30 April 2021.
BACA JUGA :AHY: Ulama dan Umarah Harus Bersatu
Selain Azis Syamsuddin yang cegah KPK ke luar negeri, dua orang lainnya berinisial AS dan AGL. Keduanya dari pihak swasta, tetapi hasil penelusuran didapati keduanya pernah terafiliasi dengan partai politik (parpol).
"Pelarangan ke luar itu terhitung mulai 27 April 2021 hingga selama 6 bulan ke depan," kata Ali.