drberita.id | Tim Penyidik KPK telah menggeledah beberapa lokasi di wilayah Kalimantan Selatan, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
Adapun lokasi dimaksud bertempat di kantor PT Jhonlin Baratama (JB) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Dan juga 3 rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 18 Maret 2021.
BACA JUGA :KPK Hanya Tuntut Mantan Bupati Labura 2 Tahun Penjara
Dari penggeledahan ini, lanjut Ali, ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara.
"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan sebagai bagian dari berkas penyidikan perkara dimaksud," tutupnya.