drberita.id | Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menerima laporan adanya dugaan tender proyek bermasalah di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut.
Laporan tersebut dibuat Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara, Rabu 28 Juli 2021.
Koordinator Wilayah (Korwil) PMPHI Sumut Gandi Parapat dan pengusaha Eben Ezer Panggabean menyerahkan berkas laporan masalah tender proyek tersebut kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.
Baca Juga :Kapolda Sampaikan Duka Atas Tewasnya Ketua MUI LaburaKepada Abyadi, Gandi Parapat mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati Gubrnur Sumut Edy Rahmayadi agar memperhatikan dan mengetahui kejanggalan atau masalah yang terjadi pada tender proyek di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut pada 19 Juli 2021.
Namun hingga saat ini Gubernur Edy Rahmayadi belum ada memberikan tanggapan baik secara tulisan maupun lisan, sehingga Korwil PMPHI Sumut dan pengusaha menyampaikan permasalahan inj ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut agar menjadi konsumsi publik.
Baca Juga :3 Pembunuh Abdul Dani di Patumbak Ditembak Kakinya"Kami berharap Ombudsman RI Perwakilan Sumut sebagai lembaga publik untuk menelusuri dan menuntaskan permasalahan ini agar pengusaha-pengusaha lainnya tidak dirugikan oleh Pokja dan KPA di semua instansi pemerintah, khususnya di Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Sumut," kata Gandi Parapat.
Menurut Gandi, pihaknya juga akan meminta pihak lain termasuk KPK untuk mempertanyakan tender proyek yang sudah diumumkan pemenangnya, tetapi ditender ulang lagi oleh Pokja di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, apakah itu dibenarkan atau salah.
Baca Juga :18 Tahanan Polsek Medan Labuhan Kabur Saat Petugas Tidur, Ini Daftar NamanyaSementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menyatakan akan mempelajari dan menindaklanjuti permasalahan tender proyek di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, yang dilaporkan Korwil PMPHI Sumut dan pengusaha.