Pejabat Korup

Setelah KPK Datang ke Medan, Semoga Tidak Terjadi OTT ke Depan

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202606/_3888_Setelah-KPK-Datang-ke-Medan--Semoga-Tidak-Terjadi-OTT-ke-Depan.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Gedung KPK di Jakarta.
drberita.id -Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas Korsupgah KPK) berkunjung ke Kota Medan, pada Selasa 9 Juni 2026. Kunjungan itu kabarnya untuk memperbaiki sistem tata kelola keuangan di pemerintahan yang dipimpin Rico Waas - Zakiyuddin Harahap.

Satgas Korsupgah KPK tiba di Kota Medan diterima Pimpinan DPRD dan Plh Sekretaris Dewan beserta jajaran di ruang paripurna.

Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Azmi Hadly menilai kedatangan Tim Satgas Korsupgah KPKke Kota Medan memiliki agenda lain, selain melakukan supervisi pencegahan tindak pidana korupsi.

"Ada agenda lain di balik kedatangan KPK ini. Pasti ada potensi korupsi yang terjadi di Pemko Medan, sehingga tim korsupgah datang. Jika tidak ada juga perbaikan setelah ini, pasti KPK melakukan tindakan di Kota Medan nanti," kata Azmi, Rabu 10 Juni 2026.

Azmi pun berharap kedatangan KPK dapat memberikan perubahan tata kelola keuangan di Pemerintahan Kota Medan yang memiliki potensi tindak pidana korupsi.

"Semoga tidak terjadi OTT ke depannya di Kota Medan setelah KPK datang," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Satgas Korsupgah KPK Uding Juharuddin mengatakan Tim Satgas Korsupgah datang untuk memastikan sistem tata kelola keuangan di Pemko Medan sudah berjalan sesuai ketentuan, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan.

Menurut Uding, fungsi pemerintahan tidak hanya berada di eksekutif, tetapi juga di legislatif. Pengawasan terhadap aspek perencanaan, penganggaran, hingga persetujuan bangunan gedung (PBG) menjadi perhatian.

"Kami melakukan evaluasi berdasarkan data yang diperoleh dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), data pemerintah daerah, serta data Sekretariat DPRD. Dari data itu kami mengidentifikasi yang perlu dicermati dan dievaluasi agar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Uding mengibaratkan pencegahan korupsi seperti pemeriksaan kesehatan atau medical check-up yang dilakukan secara berkala. Tujuannya untuk mendeteksi dini potensi korupsi yang terjadi.

"Jangan menunggu penyakit datang baru memeriksakan diri. Jika ditemukan gejala sejak awal, maka bisa segera dilakukan perbaikan," katanya.

Kekeliruan yang terjadi dalam pengelolaan anggaran belum tentu disebabkan adanya niat jahat (mensrea). Begitu juga dengan banyak persoalan yang muncul, justru itu akibat dari kurangnya pemahaman terhadap aturan.

"Di sinilah tugas kami memberikan penjelasan terkait regulasi dan ketentuan, termasuk mengenai pokok pikiran (pokir) dewan. Kami bedah satu per satu agar setiap potensi masalah, agar dapat dipahami dan diantisipasi sejak dini," jelasnya.

Uding juga mengatakan temuan masalah dalam pengelolaan anggaran tidak serta-merta menjadi tindak pidana korupsi.

"Kalau di rumah ada piring kotor dan cucian yang menumpuk, itu masalah, bukan perkara. Persoalan seperti inilah yang kami ingatkan agar menjadi perhatian dan dapat diperbaiki ke depannya," ujarnya.

KPK datang ke Medan ternyata untuk melakukan sinkronisasi dari berbagai data yang berasal dari SIPD, LKPP, pemerintah daerah, serta instansi terkait yang terdeteksi berpotensi tindak pidana korupsi. Beberapa aspek yang menjadi perhatian KPK antara lain pengelolaan pokir, hibah, bantuan sosial, pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola keuangan daerah.

Praktik tata kelola keuangan yang berpotensi menimbulkan korupsi seperti usulan pokir dewan yang tidak wajar dengan nilai seragam. Kemudian pemberian hibah dan bantuan sosial kepada pihak yang sama secara berulang, hingga pengaturan pemenang proyek dalam proses pengadaan.

"Setiap kelurahan dan kecamatan memiliki kebutuhan berbeda. Begitu juga hibah dan bantuan sosial harus diberikan secara objektif. Jangan sampai penerimanya selalu pihak yang sama, atau dalam pengadaan sudah ditentukan siapa pemenang proyeknya sejak awal," tegasnya.

KPK pun berharap seluruh penyelenggara Pemko Medan semakin berhati-hati mengelola keuangan negara. Jika operasi tangkap tangan (OTT) terjadi di Kota Medan, itu merupakan bentuk tindakan yang dilakukan KPK dari perbuatan yang terus berulang dari penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

"Kami mengedepankan pendekatan pencegahan melalui pembelajaran sistem. Jika ditemukan indikasi penggunaan anggaran yang tidak sesuai aturan, kami ingatkan sejak dini agar tidak berkembang menjadi pelanggaran yang lebih serius," jelas Uding Juharuddin.

Penulis
: admin
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kerah Putih

Penebangan 2700 Pohon Proyek BRT Kota Medan Bertentangan Dengan Gerakan Go Green

Kerah Putih

8 Bulan Terputus Diterjang Banjir, Warga Medan Krio Minta Perbaikan Jembatan Penghubung

Kerah Putih

Massa PMPRI Asahan Geruduk Kantor PTPN IV di Kota Medan, Desak PalmCO Batalkan Proyek 2026

Kerah Putih

Ketua DPRD Medan Kecewa Sama Gubernur Sumut, Jadi Batal Undangan ke Republik Rakyat Tiongkok

Kerah Putih

Istri dan Anak Tertahan di RSUD Pirngadi Medan, Freddy Temui Dodi Simangunsong

Kerah Putih

Mana Lebih Berani: 2 Wakil Menteri OTT KPK, 3 Mantan Bos BGN Dijemput Kejaksaan Agung