drberita.id | Saksi tersangka kasus suap mantan Sekjen Mahkamah Agung (MA) Murhadi di KPK, Presiden Direktur PT. Pelayaran Bintang Putih (PBP) Erry Hardianto bakal terseret ke Syahbandar Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Pasalnya, Erry Hardianto sebagai Presiden Direktur PT. PBP bertanggungjawab terhadap aktivitas bisnis pelayaran yang kini lagi dalam proses pemeriksaan pihak Syahbandar Pelabuhan Belawan, atas laporan Rita Wahyuni SH, kuasa hukum dari mantan Kepala PT. PBP Cabang Medan, Totok Budi Istiarso.
Laporan yang dibuat ke Syahbandar Pelabuhan Belawan, terkait dugaan mamipulasi dokumen bisnis pelayaran PT. PBP yang mencatut nama Totok Budi Istiarso yang sudah mengundurkan diri.
Baca Juga :Ratusan Buruh PT. Bakrie Sumatera Plantation Demo Tuntut Bonus
Totok Budi Istiarso tercatat 8 Mei 2020 sudah tidak lagi bekerja sebagai Kepala PT. PBP Cabang Medan, namun dokumen bisnis pelayaran masih atas nama Totok dan ditandatangani.
Hal ini sesuai dengan keterangan Rita Wahyuni SH, yang mengatakan, Jumat 2 Oktober 2020, Syahbandar Pelabuhan Belawan memanggil pihak PT. PBP yang diwakilkan oleh Avrio Alonso.
"Hari ini, Jumat 2 Oktober 2020, janjinya Syahbandar memanggil dan memeriksa pihak PT. PBP, infonya yang datang bernama Avrio Alonso. Belum tahu kita apa hasil pemeriksaannya, kita tunggu saja dari syahbandar," kata Rita.
art/drb