drberita.id | KPK mengapresiasi semua pihak yang konsen terhadap isu dan penilaian tersebut terhadap lembaga yang tugas.
"Namun sebagai pelaksanaan fungsi kontrol, penilaian tersebut semestinya mengacu pada data dan informasi yang valid. Agar ketika disampaikan ke publik tidak menimbulkan mispersepsi," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin 13 September 2021.
BACA JUGA:
Mobil Vaksin Keliling BIN Door to Door Layani Warga DeliserdangSebagai bentuk transparansi dan akuntabilitasnya, kata Ali, KPK telah menyampaikan kinerjanya selama semester 1- 2021 secara terbuka, dari fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi.
"Pada pelaksanaan fungsi penindakan, selama semester 1 - 2021, KPK melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 35 eksekusi. Dari 35 sprindik tersebut, KPK menetapkan 50 orang tersangka. Dengan total asset recovery-nya sebesar Rp 171, 23 miliar ," ungkap Ali.
Selain itu, lanjut Ali, KPK melalui koordinasi dan pengawasan bersama pemerintah daerah juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 22,27 triliun.
BACA JUGA:
Warga Nelayan Indah Gagal Edarkan Ganja 30 Kg di Kota MedanPada fungsi pencegahan dalam mendukung penanganan pandemi covid-19, KPK turut aktif memberikan masukan dan formulasi kebijakan diantaranya memberikan bantuan sosial, Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), bantuan subsidi, subsidi listrik, serta Kartu Prakerja. KPK juga memastikan memastikan- program di sektor kesehatan seperti klaim RS yang menangani pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, serta vaksinasi pada Kementerian Kesehatan," kata Ali.
Memurut Ali, rekomendasi KPK untuk menggabungkan 3 data dasar, yaitu data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada Ditjen PFM Kemensos, data penerima bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Ditjen Linmas Kemensos, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Pusdatin -Sekjen Kemensos, berhasil menghapus 52,5 juta data ganda maupun tidak aktif.
[br]
Sehingga bila mendapat penerima memperoleh bantuan per-penerima sebesar Rp 200 ribu/bulan, atau Rp10,5 trikun/bulan, maka laporan keuangan negaranya sebesar Rp 126 triliun/tahun.
"Sejak awal lembaga ini berdiri hingga hari ini, pelaksanaan tugas-tugas di KPK dilakukan secara tim, dan kami juga berupaya mengintegrasikan upaya pencegahan, pendidikan anti korupsi dan penindakan," kata Ali.
BACA JUGA:
1.000 Mahasiswa USU Dapat Vaksin dari PolriDengan begitu, kata Ali, rangkaian dan kontinuitas kinerja KPK tetap dapat terjaga dalam berbagai situasi, kondisi, dan tantangannya.
"KPK mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan pada upaya pemberantasan korupsi korupsi, karena pemberantasan korupsi tidak hanya memberi efek bagi para pelaku, tapi juga bagaimana mengoptimalkan pemulihan dan pencegahan kerugian negara, serta penanaman nilai-nilai antikorupsi untuk jangka panjang generasi mendatang . penerus kita," tutupnya.