Rakor: KPK Ingatkan 48 Pj Kepala Daerah Yang Baru Dilantik

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir062022/_5531_Rakor--KPK-Ingatkan-48-Pj-Kepala-Daerah-Yang-Baru-Dilantik.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Rakor 48 Pj Kepala Daerah

drberita.id | Dalam catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepala daerah merupakan jabatan yang dekat potensinya dengan korupsi. Sejumlah titik rawan dalam pengelolaan dan pelaksanaan program di daerah telah dipetakan, dan perlu menjadi perhatian para kepala daerah dan pejabatnya agar terhindar dari jerat tindak pidana korupsi.

Hal ini dikemukakan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat koordinasi (Rakor) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis 16 Juni 2022.

Rakor ini bertujuan untuk memberikan pengarahan dan pembekalan kepada penjabat (Pj) kepala daerah yang baru dilantik.

Hadir dalam rakor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal Susiwijono Moegiarso.

Sebagai sesama anak bangsa, kepala daerah dan pejabat pemerintahan terikat, kata Firli, tujuan negara yang merupakan kepentingan bersama. Ada pun tujuan tersebut telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

BACA JUGA:Dugaan Suap Ciputra ke DPRD Deliserdang Rp 10 Miliar Menguap ke Publik

"Untuk itu kepada 48 Pj kepala daerah baru yang terdiri 5 penjabat gubernur dan 43 penjabat bupati/wali kota harus menghindari terjadinyafraudsaat bertugas. Pj kepala daerah juga harus memiliki peran penting dalam menjalankan tugas dengan tujuan menjaga stabilitas keamanan dan hukum negara," beber Firli.

Peran penting yang dimaksud di antaranya, mewujudkan kepentingan negara, menjamin stablitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin kelangsungan program pembangunan nasional, serta mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN.

Firli juga menjelaskan, ada titik rawan korupsi yang harusnya menjadi perhatian para Pj kepala daerah. Di antaranya adalah terkait pengadaan barang dan Jasa, pengelolaan kas daerah, hibah dan bansos, pengelolaan aset, hingga penempatan modal pemda di BUMD atau pihak ketiga.

Selain itu, titik rawan lainnya adalah korupsi pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat.

Kemudian, korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan dan benturan kepentingan, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi ASN di lingkungan pemerintahan.

"Oleh karena itu, KPK berharap para Pj kepala daerah agar menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mengedepankan prinsip prinsipgood governancedalam memimpin daerahnya," tegas Firli.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyampaikan, melalui rakor tersebut Pj kepala daerah diingatkan agar bekerja dengan niat baik dan menjauhi penyimpangan ataumoral hazard, serta meningkatkan upaya pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola.

"Para penegak hukum seperti KPK sangat paham betul area rawan yang kerap jadi masalah. Jadi, kepala daerah diharapkan tidak terjerumus di pusaran rasuah," kata Tito kepada 48 Pj kepada daerah.

Tito juga berharap para Pj kepala daerah bisa memanfaatkan kepercayaan dari presiden dalam melaksanakan program program pemerintah dengan baik dan benar di daerahnya masing-masing.

BACA JUGA:Hinca Panjaitan Dukung Kejati Sumut Usut Tuntas Dugaan Korupsi Citraland

"Pj kepala daerah ini harus menjadirole modeagar lebih baik, karena jabatan yang dijalankan sesuai dengan aturan satu tahun, bisa diganti atau diperpanjang, dan selama tiga bulan akan dievaluasi,” jelas Tito.

Menko Polhukam Mahfud MD juga mengingatkan kepada Pj kepala daerah yang dipilih, agar menghindari perilaku koruptif dan dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya.

Menurut Mahfud, kondisi daerah yang stabil juga sangat menentukan jalannya roda pemerintahan.

"Kita membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sinergi itu sangatlah penting, karena tanpa bersinergi, kebijakan antara pusat dan daerah mustahil bisa diimplementasikan," kata Mahfud.

Penulis
: DR Berita
Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait

Kerah Putih

Dinas SDABMBK Medan Siapkan 114 Pekat Kegiatan PL dan 77 Tender, KPK Apa Kabar?

Kerah Putih

Setelah KPK Datang ke Medan, Semoga Tidak Terjadi OTT ke Depan

Kerah Putih

Mana Lebih Berani: 2 Wakil Menteri OTT KPK, 3 Mantan Bos BGN Dijemput Kejaksaan Agung

Kerah Putih

KPK Ditantang Periksa Yasonna Laoly Kasus KITAS dan KITAP

Kerah Putih

Total Rp.737,7 Miliar Masuk ke Stadion Teladan Medan dari APBD dan APBN, KPK dan Kejaksaan Agung Harus Berani

Kerah Putih

KPK Diminta Ungkap Dugaan Suap Proyek BRT Kota Medan dari World Bank