drberita.id | Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta untuk memeriksa rekening milik jajaran direksi PDAM Tirtanadi dan PT. Tirta Lyonisse Medan (TLM), pada medio Maret hingga Mei 2019 lalu.
Permintaan itu disampaikan Korwil LSM Sayap Anti Korupsi (SAP) Sumatera Utara Indra Praja, menyikapi penyidikan kasus dugaan korupsi BOT air bersih PDAM Tirtanadi dan PT. TLM, yang hingga kini tak kunjung ada kejelasannya di Polda Sumut, Selasa 1 Juni 2021.
BACA JUGA :Politikus PKS: Hari Lahir Pancasila Itu Sakral
Padahal dugaan korupsi itu menjadi temuan BPK RI tahun 2018.
"Pertama, kita minta dulu PPATK untuk memeriksa transaksi yang ada di rekening milik seluruh jajaran direksi PDAM Tirtanadi dan PT. TLM, kemudian PPATK juga harus juga memeriksa transaksi rekening BUMD dan perusahaan milik orang negara Perancis itu," ungkap Indra.
Menurut Indra, langkah tersebut akan mempermudah Polda Sumut untuk melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi BOT PADM Tirtanadi dan PT. TLM.
BACA JUGA :BS: Tanpa Media Demokrat Tidak Besar
[br]
"Jika sudah diperiksa PPATK namun tak juga dilanjutkan Polda Sumut, baru kemudian kita minta KPK untuk melakukan supervisi. Mau diambilalih KPK, atau dikawal penyidikannya di Polda," tegas Indra Praja.
Kelanjutan kasus dugaan korupsi BOT air bersih PDAM Tirtanadi dengan PT. TLM ini mulai terlihat titik tering. Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. John Nababan berjanji menindaklanjuti penyidikan kasus.
BACA JUGA :Warga Sei Kepayang Diimbau Awasi Proyek Jalan Dinas PU Sumut Rp 11,5 Miliar
"Saya cek dulu iya," jawab Kombes John melalui pesan whatsapp ketika dikonfirmasi DRberita, Minggu 30 Mei 2021.
Sebelumnya, tersiar kabar kasus dugaan korupsi perpanjangan Build Operate Transfe (BOT) PDAM Tirtanadi dengan PT. TLM telah dihentikan penyidikannya yang dimulai pada tahun 2018 akhir.
Padahal, penyidikan kasus ini sudah memeriksa sejumlah saksi dari jajaran direksi PDAM Tirtanadi, Direktur PT. Tirta Lyonnaise Medan (TLM) Niswandi Lubis, pihak pemodal PT. TLM dari Negera Perancis, saat Direktur Krimsus Polda Sumut dijabat Kombes Pol. Rony Samtana.
BACA JUGA :Pengamat: Kasus BOT PDAM Tirtanadi Dengan PT. TLM Jangan Jadi Sapi Perahan
Polda Sumut melalui Direktorat Kriminal Khusus menyelidiki kasus dugaan korupsi BOT ini berdasarkan temuan BPK RI pada akhir 2018.