drberita.id | Sebanyak 9 orang diperiksa penyidik Tipikor Polda Sumut terkait dugaan korupsi pelaksanaan MTQ di Kecamatan Medan Marelan, Jumat 12 Juni 2020. Satu di antaranya Plt Walikota Medan Akhyar Nasution.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Polisi Rony Samtana membenarkan pemeriksaan tersebut. "Iya benar, ada dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap 9 orang tersebut untuk mendalami dugaan korupsi pelaksanaan MTQ tahun 2020 senilai Rp 4, 7 miliar.
Baca Juga: Plt Walikota Medan Diperiksa Dugaan Korupsi MTQ
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan pemeriksaan 9 orang sejauh ini masih tahap penyelidikan.
Baca Juga: Tenaga Medis RS Sufina Aziz Dapat Bantuan dari Dompet Dhuafa Waspada
"Masih lidik. Jika dalam tahap penyelidikan itu ada indikasi ditemukan penyalahgunaan anggaran (MTQ), maka kasusnya akan ditingkatkan ke penyidikan," kata Tatan.
Selain Plt Walikota Medan Akhyar Nasution, kata Tatan, ada delapan orang lagi yang sudah diperiksa, yaitu pihak ketiga, swasta maupun ASN Pemko Medan.
"Untuk tindak lanjutnya, kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik. Ada sekitar tujuh hingga delapan pertanyaan," jelas Tatan.
(art/drb)