drberita.id | Beredarnya SPPBJ palsu pelaksanan proyek di Kampus UINSU mendapat respon dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Polda Sumut pun menunggu para pihak untuk membuat laporan masuk.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Jumat 29 April 2022.
Hadi memastikan akan memeroses laporan SPPBJ palsu proyek Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) tersebut.
"Kita tentu menerima setiap pengaduan atau laporan masyarakat. Silahkan buat laporannya," katanya.
Kejahatan mafia proyek di Kampus UINSU ini terungkap dari pengakuan Ketua Umum LSM OMMBAK Rozi Albanjari di Medan, Selasa 26 April 2022.
BACA JUGA:
12 Orang Tewas, Hinca Panjaitan Minta Kapolda dan Gubsu BersikapAda tiga SPPBJ palsu yang beredar ditandatangani oleh Moraluddin Harahap, selaku pejabat penandatangan kontrak (PPK) di UINSU. Padahal PPK yang sah sesuai dengan SK Rektor UINSU Prof. Syahrin Harahap adalah Sardinan Batubara.
Ketiga SPPBJ palsu itu masih tidak bernomor dan dikeluarkan pada April 2022.
Pertama, kepada CV. MKS, pekerjaan di Kampus UINSU Tebingtinggi, bernomor: ..../OP-47/PPK-UINSU/SPPBJ/IV/2022 tertanggal 8 April 2022, dengan pekerjaan proffesor corner kampus berbiaya Rp. 210.000.000.
Kedua, kepada CV. WB, pekerjaan di Kampus UINSU Tebingtinggi, bernomor: .../OP-48/PPK-UINSU/SPPBJ/IV/2022, tertanggal 8 April 2022, dengan pekerjaan pembangunan rehab perpustakaan berbiaya Rp. 197.000.000.
BACA JUGA:
SPPBJ Palsu Beredar, Rozi Albanjari Minta Polda Sumut Bongkar Mafia Proyek UINSUKetiga, kepada CV. MKS, pekerjaan di Kampus UINSU Tebingtinggi, bernomor: ..../OP-49/PPK-UINSU/SPPBJ/IV/2022, tertanggal 10 April 2022, dengan pekerjaan lanskape dan taman berbiaya Rp. 198.000.000.