Korupsi APBD

Polda Sumut Selidiki Dugaan Korupsi Dek Sungai Berubah Taman Wisata di Kota Padang Sidimpuan

Anggaran Proyek Senilai Rp 2,3 Miliar
Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202305/_5641_Polda-Sumut-Selidiki-Dugaan-Korupsi-Dek-Sungai-Berubah-Taman-Wisata-di-Kota-Padang-Sidimpuan.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Tim Krimsus Polda Sumut di Kota Padang Sidimpuan.
drberita.id -Polda Sumut menerjunkan tim krimsus ke Kelurahan Kantin, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Kota Padang Sidimpuan, untuk mendalami dugaan korupsi pembangunan taman wisata dan lanjutan pembangunan dek sungai tahun 2022.

Pembangunan taman wisata di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Kota Padang Sidimpuan, di bawah Jembatan Siborang, mengalir Sungai Batang Ayumi dengan nilai Rp 2,3 milliar bersumber dari APBD Kota Padang Sidimpuan, semakin rusak parah setelah diterjang luapan air sungai, Senin 1 Mei 2023, setelah sebelumnya rusak diterjang banjir pada 9 April 2023.

Proyek itu rusak meski baru selesai dikerjakan. Ironisnya, rekanan diduga sengaja merubah proyek menjadi taman. Sebab, awalnya proyek bernama lanjutan pembangunan dek sungai Kelurahan Kantin, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara dengan nilai Rp. 2.377.786.797 menggunakan APBD Padang Sidimpuan tahun 2022. Pembangunan dikerjakan kisaran bulan Juli.

Anehnya, meski dengan nama paket pembangunan dek sungai, tetapi di lokasi tampak proyek berubah menjadi taman. Diketahui, dek sungai berfungsi untuk mencegah abrasi, sedangkan taman untuk keindahan. Dari nama dan fungsi sudah berubah.

Lebih mirisnya, paket Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Padang Sidimpuan tersebut sudah rusak parah, dan tampak pagar lantai kramik, dinding bangunan sudah roboh dan hilang.

Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan AKP Maria Marpaung mengakui tim krimsus Polda Sumut datang ke Kota Padang Sidimpuan untuk memeriksa dugaan korupsi dek sungai menjadi taman wisata tersebut.

"Maaf belum bisa memberikan keterangan, ini dalam kondisi pemeriksaan baik dari Polres Padang Sidimpuan dan Polda Sumatera Utara," ucap Maria Marpaung, Kamis 4 Mei 2023.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait