drberita.id -Polda Sumut sampai saat ini belum juga menangkap tersangka penggelapan pajak Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururuan, Samosir. Polda Sumut diyakini mampu menangkap para tersangka.
Kasus penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan, Samosir, ini terungkap setelah Bripka AS ditemukan tewas tergeletak di sebuah tebing di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin 6 Februari 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut Ahmad Fadli mengatakan sampai saat ini Polda Sumut belum ada menetapkan seorang tersangka pun dari kasua penggelapan pajak Rp 2,5 miliar tersebut.
"Iya, belum ada tersangkanya. Kita masih menunggu hasil dari polisi, belum ada siapa tersangkanya," ucap Fadli, Sabtu 15 April 2023.
Fadli juga mengatakan seorang honorer UPT Samsat Pangururan, belum diketahui keberadaannya setelah melarikan diri.
"Ada honorer yang melarikan diri, belum tahu dimana dia sembunyinya. Masih cari dia itu," kata Fadli.
Diketahui, penggelapan pajak Rp 2 5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, ini terjadi sejak tahun 2018. Bripka AS saat itu bertugas di UPT Samsat Pangururan.
Sementara, AKBP Josua Tampubolon aempat menjabat Kapolres Samosir yang selanjutnya digantikan dengan AKBP Yogie Hardiman. Josua sendiri kini menjabat Kapolres Belawan sejak 2022.