drberita.id -
Polda Sumut sudah menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi PPPK Pemkab Batubara. Namun,
Polda Sumut pun diragukan bisa menangkap mantan Bupati Batubara Zahir.
"Kita menduga Polda Sumut tak mampu menangkap mantan Bupati Batubara Zahir yang terkenal dermawan itu. Jika ditangkap buka suaralah dia," ungkap Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Asril Hasibuan di Adi Mulia Hotel Medan, Jumat 23 Februari 2024.
Asril mengatakan dugaan tak mampu menangkap mantan Bupati Batubara Zahir, tersebut berkaitan dengan kabar OTT pada awal 2023 yang disebut-sebut diketahui oleh Polda Sumut.
"Saat itu kabar OTT di Pemkab Batubara sangat santer, hingga tim KPK berjumlah 10 orang turun selama 7 hari di Kabupaten Batubara untuk mengecek kebenarannya. Sejumlah kapala OPD saat itu ada yang mengakui kabar tersebut. Ada yang mengatakan Polda yang melakukan, ada juga yang mengatakan KPK yang melakukan, sampai akhirnya kabar itu hilang, sejalan dengan raibnya M. Sa'ban Kepala BPBD Pemkab Batubara," bebernya.
Jika hanya kasus dugaan korupsi PPPK yang sedang ditangani Polda Sumut, lanjut Asril, mantan Bupati Batubara tersebut sepertinya tidak begitu cemas menghadapinya. Tapi jika KPK yang mengambil-alihnya, bisa terbongkar semua kasus dugaan korupsi di Pemkab Batubara.
"Seperti, kasus dugaan korupsi BPBD tahun 2023 senilai Rp7,6 miliar yang tak tersentuh, seiring dengan hilangnya M. Sa'ban paska kabar OTT. Proyek kantor Pemkab Batubara Rp70 miliar yang terkesan dipaksakan diresmikan meski belum selesai. Defisit anggaran hingga 139 miliar, dan banyak lagi kasus dugaan korupsi OPD lainnya," kata Asril.
Asril pun berharap semua kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Batubara Zahir bisa diambil-alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secepatnya.
"Jika benar Polda Sumut tak mampu menangkap Zahir, lebih baik Kapolda Irjen Agung Setiya Imam Effendi berkoordinasi ke KPK. Jadi nantinya takberkelanjutan menjadi beban moral kasusnya," tandasnya.
Polda Sumut diketahui telah menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi PPPK Pemkab Batubara, masing masing yaitu Kabid, Sekretaris, dan Kepala Dinas Penididikan. Dan kemarin, Polda Sumut menahan F adik dari mantan Bupati Batubara Zahir.